Pengacara Lukas Enembe Sebut Judi di Luar Negeri Legal, Kliennya Tidak Bisa Dihukum

Senin, 26 September 2022 - 15:58 WIB
loading...
Pengacara Lukas Enembe Sebut Judi di Luar Negeri Legal, Kliennya Tidak Bisa Dihukum
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa permainan judi kasino di luar negeri yang dilakukan oleh kliennya tersebut merupakan suatu hal yang legal. Foto/papua.go.id
A A A
JAKARTA - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe , Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa permainan judi kasino di luar negeri yang dilakukan oleh kliennya tersebut merupakan suatu hal yang legal.

"Persoalan judi di luar negeri, saya kira semua tahu, kita semua tahu, bukan rahasia umum, teman-teman kita banyak juga yang main di sana, di sana judinya legal, sehingga sanksinya di Indonesia adalah sanksi apa? Sanksi sosial, sanksi moral, bukan sanksi hukum jadi tidak perlu kita bertarung di situ karena di Indonesia tidak bisa diselidiki," ujarnya kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).



Menurutnya, perkara yang dibidik KPK kepada kliennya itu merupakan indikasi tindakan suap dan gratifikasi bukan kepada permainan judi.

"Bapak itu keluar kalau kita lihat riwayatnya di Filipina di Singapura itu riwayatnya berobat, jadi dia tidak pergi khusus untuk berjudi," terangnya.

Di tempat yang sama, Juru Bicara Lukas Enembe Muhammad Rifai Darus menjelaskan dirinya enggan berkomentar lebih dalam terkait kasino dan penggunaan private jet yang dipakai oleh Lukas untuk keluar negeri.

"Bapak Gubernur itu tidak bisa keluar (rumah). Beliau sendiri tidak bisa karena ditahan oleh masyarakatnya di situ. Kalau beliau keluar maka sopirnya akan menjadi sasaran, ajudannya menjadi sasaran, jadi kan korban banyak lagi gitu," ucap Rifai.

"Dampaknya bukan kepada beliau saja, tapi kepada masyarakat kita di sana. Masyarakat bukan hanya masyarakat Papua, masyarakat Jawa, masyarakat Sumatera, Kalimantan yang hidup di sana. Kami tidak memprovokasi tapi kenyataan dan bisa di-crosscheck kepada pihak keamanan.

Oleh karena, lanjut dia, dirinya atas nama Juru Bicara Gubernur Papua meminta dengan sangat dan hormat kepada MAKI untuk tidak menyebar foto yang tidak ada hubungannya dengan proses yang sedang berjalan di KPK.

"Kita fokus aja kepada apa yang sedang berjalan di KPK agar ini juga menjadi pembelajaran juga bagi semuanya," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4039 seconds (0.1#10.140)