Indonesia-Uni Eropa Kerja Sama Berantas Pembalakan Liar

Sabtu, 24 September 2022 - 19:05 WIB
loading...
A A A
"Negara produsen perlu memberikan pengakuan pasar yang lebih luas atas sistem nasional melalui kemitraan yang menerapkan prinsip-prinsip saling percaya, saling menghormati dan saling menguntungkan pihak-pihak yang terlibat," tegasnya.

Usai peluncuran hasil kajian mengenai implementasi FLEGT dan implikasi dari perubahan kebijakan global terkait legalitas kayu, kelestarian hutan dan deforestasi di Eropa, Amerika dan China ini, KLHK bersama dengan Kedutaan Besar RI di Republik Jerman menyelenggarakan pertemuan guna membahas mengenai hasil kajian serta rekomendasi terkait kebijakan yang perlu diambil ke depan.

”Pertemuan tersebut membahas dua isu utama. Pertama, hambatan perdagangan yang dihadapi negara produsen kayu dalam dan upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Kedua, strategi apa saja yang dapat digunakan untuk memperkuat skema nasional di masing-masing negara produsen,” katanya.

Hasil kajian tersebut selanjutnya akan menjadi basis bagi perumusan kerja sama pengakuan skema penjaminan legalitas dan kelestarian di negara-negara produsen yang akan dibahas antara lain di forum kebijakan ‘Broader market recognition’ di London pada 26-27 September 2022 dan di forum Conference of Parties (COP) 27 di Cairo, Mesir.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga memperbarui perkembangan implementasi SVLK di Indonesia, khususnya terkait transformasi dari ‘Sistem Verifikasi Legalitas Kayu’ menjadi ‘Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian. Peluncuran logo baru SVLK telah dilakukan di UNFCCC COP-26 di Glasgow.

Pada saat ini, KLHK bersama dengan para pemangku kepentingan sedang dalam proses untuk meninjau dan merevisi peraturan turunan tentang pedoman dan standar SVLK untuk mencakup verifikasi kedua aspek tersebut. Rebranding SVLK menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap upaya untuk mencapai pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta untuk memasok pasar dengan produk kayu yang dipanen secara legal dan berkelanjutan.

Pertemuan yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) selama dua hari pada 23-24 September 2022 ini, diikuti lebih dari 130 peserta yang merupakan perwakilan dari Indonesia yakni, Kementerian LHK, Kemendag dan Kemlu. Sedangkan, perwakilan negara konsumen yakni, Inggris dan Jerman.

Kegiatani juga dihadiri, akademisi/lembaga penelitian dari Freiburg University, UGM, and IPB University, serta CIFOR, UNEP. Kemudian pelaku bisnis dan sebagainya.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1784 seconds (0.1#10.140)