Kemendagri Tepis Pernyataan Andi Arief Soal Utusan Jokowi ke Demokrat Bahas Wagub Papua
Sabtu, 24 September 2022 - 16:16 WIB
loading...
Kemendagri menepis pernyataan Andi Arief yang menyebut adanya utusan Presiden Jokowi ke Partai Demokrat untuk merundingkan posisi kursi Wagub Papua. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) angkat bicara ihwal pernyataan politikus Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut adanya utusan Presiden Jokowi ke Partai Demokrat untuk merundingkan posisi kursi Wagub Papua.
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menyatakan pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat itu tidak benar. Dia pun meminta Andi Arief untuk mengklarifikasi pernyataan itu.
"Tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur Propinsi Papua. Kemendagri sudah berkomunikasi dengan saudara Andi Arif untuk mengklarifikasi hal tersebut, dan secara jelas," ujar Kanstorius, Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Awal Juli, Koalisi Lukmen Jilid II Menentukan Sosok Pendamping Gubernur Lukas Enembe
Kastorius mengatakan Andi telah meralat pernyataannya. Dalam klarifikasinya, Andi menyebut yang datang ke Partai Demokrat merupakan oknum dari partai tertentu dan bukan utusan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, pernyataan Andi Arief terkait adanya pertemuan dengan Partai Demokrat terjadi pascameninggalnya Wagub Papua Kelemen Tinal pada Mei 2021. Sementara penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK terjadi pada 5 September 2022.
Baca juga: Uang Duka Rp1,2 Miliar Sumbangan Dibagikan Kerabat alm Wagub Papua Klemen Tinal ke Warga yang Melayat
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menyatakan pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat itu tidak benar. Dia pun meminta Andi Arief untuk mengklarifikasi pernyataan itu.
"Tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur Propinsi Papua. Kemendagri sudah berkomunikasi dengan saudara Andi Arif untuk mengklarifikasi hal tersebut, dan secara jelas," ujar Kanstorius, Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Awal Juli, Koalisi Lukmen Jilid II Menentukan Sosok Pendamping Gubernur Lukas Enembe
Kastorius mengatakan Andi telah meralat pernyataannya. Dalam klarifikasinya, Andi menyebut yang datang ke Partai Demokrat merupakan oknum dari partai tertentu dan bukan utusan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, pernyataan Andi Arief terkait adanya pertemuan dengan Partai Demokrat terjadi pascameninggalnya Wagub Papua Kelemen Tinal pada Mei 2021. Sementara penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK terjadi pada 5 September 2022.
Baca juga: Uang Duka Rp1,2 Miliar Sumbangan Dibagikan Kerabat alm Wagub Papua Klemen Tinal ke Warga yang Melayat
Lihat Juga :