Surat Usulan BP2MI soal Pembebanan Biaya Penempatan kepada PMI Dikritik

Sabtu, 24 September 2022 - 14:00 WIB
loading...
Surat Usulan BP2MI soal...
Komnas LP-KPK Amri Piliang menyayangkan usulan dari Kepala BP2MI Beny Rhamdani kepada Teto (Kamar Dagang) Taiwan melalui Surat Nomor: B.696/KA/PB.01.01/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Join Task Force yang dilakukan Indonesia dan Taiwan telah mencapai kata sepakat dengan dibukanya kembali penempatan Pekerja Migrain Indonesia (PMI) sektor Domestik Pengguna Perseorangan ke Taiwan. Acara kesepakatan ini sudah berlangsung di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Senin 12 September 2022 lalu.

Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Amri Piliang menyayangkan usulan dari Kepala BP2MI Beny Rhamdani kepada Teto (Kamar Dagang) Taiwan melalui Surat Nomor: B.696/KA/PB.01.01/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022. BP2MI mengajukan usulan Surat Pernyataan Biaya Penempatan (SPBP) yang membebankan seluruh biaya penempatan kepada Pekerja Migran Indonesia. Baca juga: PMI Teken MoU dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Ini Lingkup Kerja Samanya

Direktur Penempatan Kemenaker Rendra mengatakan pokok bahasan dalam Join Task Force antara BP2MI bersama Teto Taiwan ini sebenarnya menyangkut tiga hal. Pertama tentang kenaikan gaji, kedua penghapusan fee agency dan ketiga soal implementasi Perka BP2MI Nomor 09 Tahun 2020.

Poin ketiga ini diserahkan sepenuhnya kepada kepala BP2MI yang menerbitkan Perka BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang tidak berlakunya cost structure untuk penempatan ke Taiwan.

Rendra menyatakan Kemenaker mengeluarkan Surat Dirjen Nomor: B-3/2900/PK.02.03/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022. Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Binapenta ini menyatakan BP2MI bersama Binapenta sepakat untuk mengacu kepada Cost Structure lama sesuai Kepdirjen Nomor 153/PPTK/VI/2009 berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2004.

Amri Piliang menyesalkan keluarnya surat tersebut. Karena seharusnya semua usulan harus berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2017. Menurut Amri, seharusnya poin yang di bahas adalah revisi Perka BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang 14 Komponen Biaya Penempatan, Komponen Biaya Pelatihan dan Sertifikasi, serta Komponen Biaya Jatidiri.

"Ini malah secara diam-diam BP2MI bersurat langsung kepada Teto mewakili pemerintah dengan usulan pembebanan biaya penempatan kepada PMI dengan lampiran Surat Pernyataan Biaya dan Gaji (SPBG) yang disodorkan pihak Taiwan sebelumnya," kata Amri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Berita Terkini
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved