Ditangkap KPK terkait Suap Pengurusan Perkara di MA, Pengacara Yosep Parera Salahkan Sistem
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Yosep Parera ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan dugaan suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Panitera yang berada di lingkungan Mahkamah Agung (MA) .
Dirinya bahkan sempat mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan tidak bermoral yang telah dilakukan oleh dirinya sebagai aparat penegak hukum.
"Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Ia bersama dengan rekan seprofesinya Eko Suparno mengakui perbuatan yang dilakukan oleh dirinya dengan menyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Panitera.
"Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia Panitera atau bukan," terangnya.
Yosep pun akan menerima segala konsekuensi yang telah dilakukan oleh dirinya dan mengaku siap untuk terbuka pada saat sidang peradilan. Baca juga: Tahan Hakim Agung, KPK Dianggap Cetak Sejarah
"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," tegasnya.
Dirinya bahkan sempat mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan tidak bermoral yang telah dilakukan oleh dirinya sebagai aparat penegak hukum.
"Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Ia bersama dengan rekan seprofesinya Eko Suparno mengakui perbuatan yang dilakukan oleh dirinya dengan menyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Panitera.
"Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia Panitera atau bukan," terangnya.
Yosep pun akan menerima segala konsekuensi yang telah dilakukan oleh dirinya dan mengaku siap untuk terbuka pada saat sidang peradilan. Baca juga: Tahan Hakim Agung, KPK Dianggap Cetak Sejarah
"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," tegasnya.
(kri)