Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terancam Dipecat Tidak Hormat

Jum'at, 23 September 2022 - 16:57 WIB
loading...
Hakim Agung Sudrajad...
Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial ( KY ) dan Mahkamah Agung (MA) akan menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk mengadili dugaan pelanggaran kode etik Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Jika sanksinya masuk kategori berat, sanksi PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat, red). Tentunya akan menyelenggarakan MKH dengan MA, itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Dia menjelaskan, pemeriksaan etik terhadap Sudrajad Dimyati itu juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Proses pemeriksaan tentu akan kita lakukan dan kita diskusikan dengan KPK, karena posisinya (Sudrajad Dimyati, red) sudah menjadi tersangka dan menjadi tahanan di KPK. Tentu kita perlu koordinasi," imbuhnya.

Baca juga: Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK



Sebelum sidang etik itu digelar, KY akan menggali berbagai informasi dari kronologi. "Kemudian saksi-saksi, bukti dan keterlibatan tersangka tersebut," tutur Fajar.

Sekadar diketahui, KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus dugaan suap jual beli pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9/2022) dini hari. Salah satu dari 10 tersangka tersebut adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp800 juta dari kasus tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Rekomendasi
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved