Petugas KPK Datangi Kantor MA Bawa Koper, Geledah Ruangan Hakim Agung Sudrajad?
Jum'at, 23 September 2022 - 12:29 WIB
loading...
Sejumlah petugas yang mengenakan rompi KPK mendatangi Kantor MA di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Veteran II Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022). Foto/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah petugas yang mengenakan rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Veteran II Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022). Apakah kedatangan mereka untuk menggeledah ruang kerja Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang sudah berstatus tersangka?
Menurut hasil pengamatan MNC Portal di lokasi, petugas KPK tersebut terdiri dari 4-6 orang. Dua di antaranya membawa koper yang biasa digunakan saat bepergian dengan pesawat udara. Baca juga: Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara, Hakim Agung Sudrajad Datangi KPK
Kedatangan mereka ke dalam Gedung MA melewati pintu sisi belakang atau berhadapan dengan ruang lokasi konfrensi pers yang dilakukan Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro. Kedatangan mereka di pintu masuk sisi belakang sekitar pukul 10.22 WIB.
Hingga berita ini dibuat Pukul 12.00 WIB, belum ada tanda-tanda petugas KPK tersebut keluar dari Kantor MA.
Sebagaimana diketahui sebelumnya KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap 'jual beli' putusan kasus perdata. Salah satu dari 10 tersangka tersebut adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada Jumat (23/9/2022) dini hari.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan aliran uang suap sumber dana yang diberikan YP dan ES pada Majelis Hakim berasal dari HT dan IDKS. Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY adalah sekitar SGD 202.000 (setara Rp 2,2 miliar).
Menurut hasil pengamatan MNC Portal di lokasi, petugas KPK tersebut terdiri dari 4-6 orang. Dua di antaranya membawa koper yang biasa digunakan saat bepergian dengan pesawat udara. Baca juga: Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara, Hakim Agung Sudrajad Datangi KPK
Kedatangan mereka ke dalam Gedung MA melewati pintu sisi belakang atau berhadapan dengan ruang lokasi konfrensi pers yang dilakukan Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro. Kedatangan mereka di pintu masuk sisi belakang sekitar pukul 10.22 WIB.
Hingga berita ini dibuat Pukul 12.00 WIB, belum ada tanda-tanda petugas KPK tersebut keluar dari Kantor MA.
Sebagaimana diketahui sebelumnya KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap 'jual beli' putusan kasus perdata. Salah satu dari 10 tersangka tersebut adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada Jumat (23/9/2022) dini hari.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan aliran uang suap sumber dana yang diberikan YP dan ES pada Majelis Hakim berasal dari HT dan IDKS. Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY adalah sekitar SGD 202.000 (setara Rp 2,2 miliar).
Lihat Juga :