Petugas KPK Datangi Kantor MA Bawa Koper, Geledah Ruangan Hakim Agung Sudrajad?

Jum'at, 23 September 2022 - 12:29 WIB
loading...
Petugas KPK Datangi Kantor MA Bawa Koper, Geledah Ruangan Hakim Agung Sudrajad?
Sejumlah petugas yang mengenakan rompi KPK mendatangi Kantor MA di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Veteran II Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022). Foto/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
A A A
JAKARTA - Sejumlah petugas yang mengenakan rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Veteran II Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022). Apakah kedatangan mereka untuk menggeledah ruang kerja Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang sudah berstatus tersangka?

Menurut hasil pengamatan MNC Portal di lokasi, petugas KPK tersebut terdiri dari 4-6 orang. Dua di antaranya membawa koper yang biasa digunakan saat bepergian dengan pesawat udara.



Kedatangan mereka ke dalam Gedung MA melewati pintu sisi belakang atau berhadapan dengan ruang lokasi konfrensi pers yang dilakukan Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro. Kedatangan mereka di pintu masuk sisi belakang sekitar pukul 10.22 WIB.

Hingga berita ini dibuat Pukul 12.00 WIB, belum ada tanda-tanda petugas KPK tersebut keluar dari Kantor MA.

Sebagaimana diketahui sebelumnya KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap 'jual beli' putusan kasus perdata. Salah satu dari 10 tersangka tersebut adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada Jumat (23/9/2022) dini hari.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan aliran uang suap sumber dana yang diberikan YP dan ES pada Majelis Hakim berasal dari HT dan IDKS. Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY adalah sekitar SGD 202.000 (setara Rp 2,2 miliar).

"Uang tersebut kemudian oleh DY dibagi. Dimana DY menerima sekitar Rp250 juta, MH menerima Rp850 juta, ETP menerima Rp100 juta. Kemudian SD menerima sekitar sejumlah Rp800 juta melalui ETP," kata Firli.

Berikut 10 tersangka dalam kasus ini:
Enam orang penerima suap yakni:
1. Hakim Agung pada Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati
2. Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Elly Tri Pangestu
3. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Desy Yustria
4. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Muhajir Habibie
5. PNS Mahkamah Agung, Redi
6. PNS Mahkamah Agung, Albasri.

Empat orang pemberi suap, yakni:
1. Pengacara, Yosep Parera,
2. Pengacara, Eko Suparno
3. Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Heryanto Tanaka
4. Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjabat posisinya sejak September 2014 silam. Ia menempati kamar perdata yang khusus mengadili perkara-perkara perdata.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1718 seconds (0.1#10.140)