Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara, Hakim Agung Sudrajad Datangi KPK
loading...

Hakim Agung Sudrajad Dimyati mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. FOTO/MPI/MARTIN RONALDO
A
A
A
JAKARTA - Hakim Agung Sudrajad Dimyati mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dan menjelaskan keterangan kasus Operasi Tangan Tangan ( OTT ) pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (22/9/2022).
Pantauan MPI, Sudrajat tiba di Gedung KPK pada pukul 10.20 WIB dengan menggunakan batik berwarna ungu dan langsung masuk ke dalam gedung KPK. Dirinya tiba dengan didampingi oleh empat orang lain dan langsung masuk tanpa memberikan statement apa pun.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka pada kasus dugaan suap serta pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, saat ini pihaknya telah menyimpan alat bukti yang cukup dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.
"Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati Hakim Agung MA," ujar Firli dalam konferensi pers, Jumat (23/9/2022).
Pantauan MPI, Sudrajat tiba di Gedung KPK pada pukul 10.20 WIB dengan menggunakan batik berwarna ungu dan langsung masuk ke dalam gedung KPK. Dirinya tiba dengan didampingi oleh empat orang lain dan langsung masuk tanpa memberikan statement apa pun.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka pada kasus dugaan suap serta pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, saat ini pihaknya telah menyimpan alat bukti yang cukup dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.
"Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati Hakim Agung MA," ujar Firli dalam konferensi pers, Jumat (23/9/2022).
Lihat Juga :
(abd)