Mengenal Resimen Cakrabirawa, Pelindung Presiden yang Terlibat G30S/PKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Cakrabirawa, resimen yang dibentuk Presiden Ir. Soekarno untuk melindungi dari berbagai ancaman atau teror. Sebab, pasca kemerdekaan marak terjadi gerakan separatis di berbagai wilayah oleh beberapa golongan masyarakat yang tidak setuju terhadap keputusan pemerintah.
Dilansir dari repository.unair.ac.id, beberapa gerakan percobaan pembunuhan bahkan sempat ditujukan untuk sang presiden. Puncaknya pada peristiwa penembakan disaat Hari Raya Idul Adha 14 Mei 1962 di halaman Istana Negara.
Baca juga : Bang Pi'ie Jawara Senen yang Menolak Diangkat Menjadi Komandan Cakrabirawa
Peristiwa inilah yang melatar belakangi terbentuknya Resimen Cakrabirawa. Sebelumnya tugas pengawal presiden ini dipercayakan pada Detasemen Kawal Pribadi (DKP) yang beranggotakan satuan-satuan kecil dari Kepolisian dan DPC (Detasemen Pengawal Chusus).
Resimen Cakrabirawa mulai terbentuk pada 6 Juni 1962 berdasar Surat Keputusan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia No. 211/ Plt/ 1962.
Anggotanya terdiri dari semua unsur ABRI meliputi Angkatan Darat, Udara, dan Laut, serta Kepolisian. Proses seleksi juga dilakukan dengan ketat mulai dari tes tulis, fisik hingga mental.
Kolonel Sabur saat itu ditunjuk sebagai Komandan Resimen Cakrabirawa. Resimen ini kemudian dibagi menjadi 3 bagian diantaranya :
1. Detasemen Kawal Pribadi (DKP) dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Mangil
2. Detasemen Pengawal Chusus (DPC) dipimpin oleh Letnan Kolonel CPM Djokosuyatno
3. Batalyon Kawal Kehormatan yang terdiri dari 4 Batalyon yaitu :
Dilansir dari repository.unair.ac.id, beberapa gerakan percobaan pembunuhan bahkan sempat ditujukan untuk sang presiden. Puncaknya pada peristiwa penembakan disaat Hari Raya Idul Adha 14 Mei 1962 di halaman Istana Negara.
Baca juga : Bang Pi'ie Jawara Senen yang Menolak Diangkat Menjadi Komandan Cakrabirawa
Peristiwa inilah yang melatar belakangi terbentuknya Resimen Cakrabirawa. Sebelumnya tugas pengawal presiden ini dipercayakan pada Detasemen Kawal Pribadi (DKP) yang beranggotakan satuan-satuan kecil dari Kepolisian dan DPC (Detasemen Pengawal Chusus).
Resimen Cakrabirawa mulai terbentuk pada 6 Juni 1962 berdasar Surat Keputusan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia No. 211/ Plt/ 1962.
Anggotanya terdiri dari semua unsur ABRI meliputi Angkatan Darat, Udara, dan Laut, serta Kepolisian. Proses seleksi juga dilakukan dengan ketat mulai dari tes tulis, fisik hingga mental.
Kolonel Sabur saat itu ditunjuk sebagai Komandan Resimen Cakrabirawa. Resimen ini kemudian dibagi menjadi 3 bagian diantaranya :
1. Detasemen Kawal Pribadi (DKP) dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Mangil
2. Detasemen Pengawal Chusus (DPC) dipimpin oleh Letnan Kolonel CPM Djokosuyatno
3. Batalyon Kawal Kehormatan yang terdiri dari 4 Batalyon yaitu :