Lemkapi Nilai Pelaporan Kadiv Hukum Polri ke Ombudsman Salah Alamat

Jum'at, 03 Juli 2020 - 12:45 WIB
loading...
Lemkapi Nilai Pelaporan...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai, pelaporan Kadiv Hukum Polri ke Ombudsman salah alamat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pelaporan tim kuasa hukum Novel Baswedan yang mengadukan Kadiv Hukum Polri ke Ombudsman dengan tuduhan maladministrasi karena memberikan bantuan hukum kepada terdakwa, salah alamat. Lemkapi melihat ini adalah masalah hukum dan sudah seharusnya dihadapi secara hukum. Laporan ke Ombudsman menurut penelitian Lemkapi lebih pada penggiringan opini.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, pendampingan hukum yang diberikan Polri sudah sesuai dengan PP Nomor 3 Tahun 2003 tentang pelaksanaan teknis institusional peradilan umum bagi anggota polri. Dia juga berpendapat, pendampingan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat masalah hukum dijamin undang undang. ”Pendampingan tim hukum Polri bukan kali ini saja terjadi tapi dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di Timur -Timur, dan kasus Trisakti juga didampingi Tim Divisi Hukum Polri,” ucapnya. (Baca juga: Pendampingan Hukum Terhadap Anggota Polri Terlibat Kasus Dijamin UU)

Mantan anggota Kompolnas ini menambahkan, pendampingan terhadap pelaku penyerang Novel Baswedan juga sesuai dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dari Polri dan PP Nomor 42 Tahun 2010 tentang Hak Hak Anggota Polri yakni Pasal 5 Huruf b dan Pasal 7 Ayat 1 yang isinya setiap anggota polri beserta keluarganya berhak memperoleh bantuan hukum dari dinas, baik di dalam maupun di luar proses peradilan.Ketentuan ini juga berlaku untuk Novel. (Baca juga: Kasus Novel, Lemkapi: Polri Harus Memegang Teguh Hasil Penyelidikan)

"Bila melihat aturan ini, Novel juga bisa mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum apabila mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Divisi Hukum Polri," kata dosen hukum Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
Nicke Widyawati Bungkam...
Nicke Widyawati Bungkam setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di PGN
Kasus Korupsi PGN, Eks...
Kasus Korupsi PGN, Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan KPK
Ridwan Kamil Ada di...
Ridwan Kamil Ada di Rumah saat KPK Menggeledah Kediamannya
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
Daftar 92 Kapolres Baru...
Daftar 92 Kapolres Baru Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-Namanya
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Rekomendasi
Begini Cara SPBU Jaga...
Begini Cara SPBU Jaga Kualitas BBM, Dari Density hingga Pengambilan Sampel
Its Family Time! GTV...
Its Family Time! GTV Tayangkan Shaun si Domba Lucu tapi Jahil yang Jadi Temani Sore Kamu!
Anak Janji Lanjutkan...
Anak Janji Lanjutkan Jejak Mat Solar Jadi Aktor di Dunia Hiburan
Berita Terkini
PDIP Restui RUU TNI...
PDIP Restui RUU TNI Jadi UU, Puan: Kehadiran Kami Meluruskan yang Tidak Sesuai
22 menit yang lalu
Buka Puasa Bersama Jadi...
Buka Puasa Bersama Jadi Momen Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu
38 menit yang lalu
Airlangga Tegaskan Tak...
Airlangga Tegaskan Tak Ada Rencana Mundur dari Kabinet
1 jam yang lalu
Prabowo Terima Kunjungan...
Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana Kepresidenan
1 jam yang lalu
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
1 jam yang lalu
Ijtihad Tepuk Nyamuk:...
Ijtihad 'Tepuk Nyamuk': Logika Radikal-Terorisme
1 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved