Pendampingan Hukum Terhadap Anggota Polri Terlibat Kasus Dijamin UU

Selasa, 30 Juni 2020 - 10:32 WIB
loading...
Pendampingan Hukum Terhadap...
Lemkapi menilai pendampingan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat masalah hukum, seperti pelaku penganiayaan terhadap Novel Baswedan, sepenuhnya dijamin undang-undang dan tidak perlu diperdebatkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pendampingan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat masalah hukum, seperti pelaku penganiayaan terhadap Novel Baswedan, sepenuhnya dijamin undang-undang dan tidak perlu diperdebatkan.

"Sangat aneh apabila ada seorang pakar hukum pidana menyatakan itu salah dan merusak sistem hukum. Pendampingan hukum kepada anggota polri terlibat masalah hukum sepenuhnya hak tersangka," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, pendampingan terhadap pelaku penyerang Novel Baswedan sudah sesuai Pasal 26 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang kemudian diatur dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 7 Ayat 1 PP Nomor 42 tahun 2010 tentang Hak Anggota Polri. (Baca juga: Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara)

Salah satu isinya menyebutkan, Polri berkewajiban memberikan perlindungan hukum kepada anggota dan keluarga Polri yang terlibat masalah hukum, baik di dalam maupun di luar persidangan. Ketentuan ini juga berlaku bagi Novel Baswedan jika dia mengajukan permohonan kepada Polri.

Doktor ilmu hukum ini mengaku turut prihatin melihat ada pihak tertentu yang sengaja menyeret-nyeret kasus ini kepada masalah lain dan mempersoalkan tuntutan 1 tahun penjara kepada pelaku penganiaya Novel Baswedan. Edi berpendapat, sesuai fakta hukum, penganiayaan ini terjadi karena adanya masalah pribadi dan tentu akan diproses sesuai dengan perbuatannya.

"Kami ajak semua pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan penekanan terhadap penegak hukum. Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada hakim memutus perkara ini sesuai dengan pertimbangan hukum yg dimilikinya," tutup dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Terlibat Kasus Plusvalenza,...
Terlibat Kasus Plusvalenza, Juventus Dihukum Pengurangan 15 Poin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved