Pendampingan Hukum Terhadap Anggota Polri Terlibat Kasus Dijamin UU

Selasa, 30 Juni 2020 - 10:32 WIB
loading...
Pendampingan Hukum Terhadap...
Lemkapi menilai pendampingan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat masalah hukum, seperti pelaku penganiayaan terhadap Novel Baswedan, sepenuhnya dijamin undang-undang dan tidak perlu diperdebatkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pendampingan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat masalah hukum, seperti pelaku penganiayaan terhadap Novel Baswedan, sepenuhnya dijamin undang-undang dan tidak perlu diperdebatkan.

"Sangat aneh apabila ada seorang pakar hukum pidana menyatakan itu salah dan merusak sistem hukum. Pendampingan hukum kepada anggota polri terlibat masalah hukum sepenuhnya hak tersangka," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, pendampingan terhadap pelaku penyerang Novel Baswedan sudah sesuai Pasal 26 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang kemudian diatur dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 7 Ayat 1 PP Nomor 42 tahun 2010 tentang Hak Anggota Polri. (Baca juga: Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara)

Salah satu isinya menyebutkan, Polri berkewajiban memberikan perlindungan hukum kepada anggota dan keluarga Polri yang terlibat masalah hukum, baik di dalam maupun di luar persidangan. Ketentuan ini juga berlaku bagi Novel Baswedan jika dia mengajukan permohonan kepada Polri.

Doktor ilmu hukum ini mengaku turut prihatin melihat ada pihak tertentu yang sengaja menyeret-nyeret kasus ini kepada masalah lain dan mempersoalkan tuntutan 1 tahun penjara kepada pelaku penganiaya Novel Baswedan. Edi berpendapat, sesuai fakta hukum, penganiayaan ini terjadi karena adanya masalah pribadi dan tentu akan diproses sesuai dengan perbuatannya.

"Kami ajak semua pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan penekanan terhadap penegak hukum. Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada hakim memutus perkara ini sesuai dengan pertimbangan hukum yg dimilikinya," tutup dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
PLN EPI Dorong Standardisasi...
PLN EPI Dorong Standardisasi Biomassa, Efisiensi Rantai Pasok Jadi Penentu
Ford dan Apple Bergabung...
Ford dan Apple Bergabung Bangun Teknologi Otomotif Cerdas
Google Hentikan Dukungan...
Google Hentikan Dukungan YouTube untuk Smartphone Jadul
Berita Terkini
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Ajak Kader Contoh Kegigihan Timnas Norwegia
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pentingnya Menjaga Rasa Keadilan Publik
Febrie Adriansyah Sarapan...
Febrie Adriansyah Sarapan Bareng Tahanan KPK, Pengacara: Lauknya Telur Ceplok dan Bihun
1.404 Orang Lulus IPDN,...
1.404 Orang Lulus IPDN, Tito Dorong Lulusan Ciptakan Kebijakan Berlandaskan Pengetahuan
Kemenhut Realisasikan...
Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
Infografis
Jokowi Anugerahkan Bintang...
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya ke Anggota Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved