Pendampingan Hukum Terhadap Anggota Polri Terlibat Kasus Dijamin UU

Selasa, 30 Juni 2020 - 10:32 WIB
loading...
Pendampingan Hukum Terhadap...
Lemkapi menilai pendampingan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat masalah hukum, seperti pelaku penganiayaan terhadap Novel Baswedan, sepenuhnya dijamin undang-undang dan tidak perlu diperdebatkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pendampingan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat masalah hukum, seperti pelaku penganiayaan terhadap Novel Baswedan, sepenuhnya dijamin undang-undang dan tidak perlu diperdebatkan.

"Sangat aneh apabila ada seorang pakar hukum pidana menyatakan itu salah dan merusak sistem hukum. Pendampingan hukum kepada anggota polri terlibat masalah hukum sepenuhnya hak tersangka," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, pendampingan terhadap pelaku penyerang Novel Baswedan sudah sesuai Pasal 26 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang kemudian diatur dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 7 Ayat 1 PP Nomor 42 tahun 2010 tentang Hak Anggota Polri. (Baca juga: Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara)

Salah satu isinya menyebutkan, Polri berkewajiban memberikan perlindungan hukum kepada anggota dan keluarga Polri yang terlibat masalah hukum, baik di dalam maupun di luar persidangan. Ketentuan ini juga berlaku bagi Novel Baswedan jika dia mengajukan permohonan kepada Polri.

Doktor ilmu hukum ini mengaku turut prihatin melihat ada pihak tertentu yang sengaja menyeret-nyeret kasus ini kepada masalah lain dan mempersoalkan tuntutan 1 tahun penjara kepada pelaku penganiaya Novel Baswedan. Edi berpendapat, sesuai fakta hukum, penganiayaan ini terjadi karena adanya masalah pribadi dan tentu akan diproses sesuai dengan perbuatannya.

"Kami ajak semua pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan penekanan terhadap penegak hukum. Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada hakim memutus perkara ini sesuai dengan pertimbangan hukum yg dimilikinya," tutup dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mukti Juharsa Promosi...
Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
3 Komjen Polisi Pemilik...
3 Komjen Polisi Pemilik Satyalancana Pengabdian 32 Tahun yang Masih Aktif di Polri
5 Kapolda Termuda di...
5 Kapolda Termuda di Indonesia setelah Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi...
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi Pemudik Mulai Bergerak setelah Sahur
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Rekomendasi
H+1 Lebaran, 11.874...
H+1 Lebaran, 11.874 Kendaraan Berangkat Arah Jakarta via Kalikangkung
4 Kendaraan Tabrakan...
4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Arah Jakarta
Profil dan Biodata Ruben...
Profil dan Biodata Ruben Onsu, Presenter yang Putuskan Mualaf
Berita Terkini
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
52 menit yang lalu
Bantu Korban Gempa,...
Bantu Korban Gempa, Baznas Kembali Berangkatkan Tim Kemanusiaan ke Myanmar
55 menit yang lalu
Gibran Puji Didit Prabowo...
Gibran Puji Didit Prabowo Temui Jokowi hingga Megawati: Tokoh yang Bisa Diterima Semua Pihak
1 jam yang lalu
Korlantas Polri Catat...
Korlantas Polri Catat 1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga Hari Kedua Lebaran
1 jam yang lalu
Pantau Kunjungan Keluarga...
Pantau Kunjungan Keluarga di Lapas Cipinang, Kemenko Polkam: Bagus, Tak Abaikan Keamanan
2 jam yang lalu
Kepala Bakamla Laksdya...
Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI
2 jam yang lalu
Infografis
Jokowi Anugerahkan Bintang...
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya ke Anggota Polri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved