Waketum MUI Minta DPS Edukasi Masyarakat terkait Ekonomi Syariah

Kamis, 22 September 2022 - 15:40 WIB
loading...
Waketum MUI Minta DPS Edukasi Masyarakat terkait Ekonomi Syariah
Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Workshop Praijtima Sanawy Dewan Pengawas Pasar Modal Syariah (DPS) di Hotel Balerung, Jakarta, Kamis (22/9/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) KH Marsudi Syuhud menekankan pentingnya mendakwahkan produk pasar modal syariah kepada masyarakat dan entitas bisnis. Hal ini diyakini dapat memajukan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Hal itu disampaikan Kiai Marsudi saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Workshop Praijtima' Sanawy Dewan Pengawas Pasar Modal Syariah (DPS) di Hotel Balerung, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Kiai Marsudi menyampaikan, menjadi DPS tidak cukup hanya pasif menunggu dan mengawasi produk yang sudah ada, tapi lebih dari itu sebagai insan penggerak ekonomi syariah hendaknya terus memasarkan dan memasyarakatkan produk-produk pasar modal syariah, dan mensyariahkan masyarakat dan produk pasar modal.



"Masih banyak masyarakat atau entitas bisnis yang belum paham tentang produk pasar modal syariah, untuk itu para pegiat pasar modal syariah diharap untuk mendakwahkan kepada entitas bisnis yang membutuhkan modal untuk membiayai project-projectnya bisa melalui instrument syariah seperti Sukuk," kata Kiai yang juga Ahli Ekonomi Syariah ini.

Karena pada dasarnya, membangun suatu bangsa itu merupakan keharusan, baik itu dari memakmurkan investasi di sektor infrastruktur, imarotal kaun atau investasi untuk membangun kepentingan atau kemaslahatan bangsanya, masholikhi abnaiha yang berupa noninfrastruktur.

"Jika para DPS dan penggerak pasar modal syariah turut mengedukasi pasar ini saya yakin pasar ini akan bergerak menjadi besar, pasar uang yang ada di sektor ini sekarang juga sudah cukup besar, seperti BPKH, dan 51 asset management yang bergerak di pasar syariah," paparnya.

Baca juga: Tonton IG Live Hari Ini: Pasar Modal Syariah di Negara Berpenduduk Muslim Terbesar Dunia

Pengasuh Pesantren Darul Uchwah ini menerangkan penggunaan aset idle terdapat hak-hak pihak lain seperti buruh hingga pemerintah. Mereka berhak mendapatkan haknya.

"Bahwa doktrin syariah terhadap keuangan adalah tidak boleh mendiamkan aset idle karena dalam aset itu ada hak orang lain, jika yang punya uang mau menginvestasikan, maka ada banyak pihak yang bisa mendapatkan haknya, buruh, pekerja akan mendapatkan upahnya, trader akan mendapat keuntungannya, pemerintah akan mendapatkan masukan pajaknya, dan lainnya," ungkapnya.

Mengutip pendapat ulama, Kiai Masrudi menyebut, negara akan maju dan masyarakat bakal sejahtera jika imam yakni pemangku kebijakan membangun negara untuk kemaslahatan rakyatnya.

"Ibnu Hazm mengatakan, imam (pemangku kebijakan) wajib membangun negara dengan mengadopsi kepentingan/kemaslahatan mereka, membuka jalan dan jalan mereka, dan menerapkan apa yang diambil dari umat Islam dari uang sesuai dengan hukum agama tanpa distorsi (menyimpang) dalam mengambil dan memberikan. Bisa dengan menyalurkannya ke project yang bagus dan menguntungkan. Saya yakin negara ini akan cepat maju dan ekonomi akan tumbuh, dan masyarakat akan sejahtera," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4765 seconds (0.1#10.140)