Waketum MUI Minta DPS Edukasi Masyarakat terkait Ekonomi Syariah
Kamis, 22 September 2022 - 15:40 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Workshop Praijtima Sanawy Dewan Pengawas Pasar Modal Syariah (DPS) di Hotel Balerung, Jakarta, Kamis (22/9/2022). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) KH Marsudi Syuhud menekankan pentingnya mendakwahkan produk pasar modal syariah kepada masyarakat dan entitas bisnis. Hal ini diyakini dapat memajukan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Hal itu disampaikan Kiai Marsudi saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Workshop Praijtima' Sanawy Dewan Pengawas Pasar Modal Syariah (DPS) di Hotel Balerung, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Kiai Marsudi menyampaikan, menjadi DPS tidak cukup hanya pasif menunggu dan mengawasi produk yang sudah ada, tapi lebih dari itu sebagai insan penggerak ekonomi syariah hendaknya terus memasarkan dan memasyarakatkan produk-produk pasar modal syariah, dan mensyariahkan masyarakat dan produk pasar modal.
"Masih banyak masyarakat atau entitas bisnis yang belum paham tentang produk pasar modal syariah, untuk itu para pegiat pasar modal syariah diharap untuk mendakwahkan kepada entitas bisnis yang membutuhkan modal untuk membiayai project-projectnya bisa melalui instrument syariah seperti Sukuk," kata Kiai yang juga Ahli Ekonomi Syariah ini.
Karena pada dasarnya, membangun suatu bangsa itu merupakan keharusan, baik itu dari memakmurkan investasi di sektor infrastruktur, imarotal kaun atau investasi untuk membangun kepentingan atau kemaslahatan bangsanya, masholikhi abnaiha yang berupa noninfrastruktur.
"Jika para DPS dan penggerak pasar modal syariah turut mengedukasi pasar ini saya yakin pasar ini akan bergerak menjadi besar, pasar uang yang ada di sektor ini sekarang juga sudah cukup besar, seperti BPKH, dan 51 asset management yang bergerak di pasar syariah," paparnya.
Hal itu disampaikan Kiai Marsudi saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Workshop Praijtima' Sanawy Dewan Pengawas Pasar Modal Syariah (DPS) di Hotel Balerung, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Kiai Marsudi menyampaikan, menjadi DPS tidak cukup hanya pasif menunggu dan mengawasi produk yang sudah ada, tapi lebih dari itu sebagai insan penggerak ekonomi syariah hendaknya terus memasarkan dan memasyarakatkan produk-produk pasar modal syariah, dan mensyariahkan masyarakat dan produk pasar modal.
"Masih banyak masyarakat atau entitas bisnis yang belum paham tentang produk pasar modal syariah, untuk itu para pegiat pasar modal syariah diharap untuk mendakwahkan kepada entitas bisnis yang membutuhkan modal untuk membiayai project-projectnya bisa melalui instrument syariah seperti Sukuk," kata Kiai yang juga Ahli Ekonomi Syariah ini.
Karena pada dasarnya, membangun suatu bangsa itu merupakan keharusan, baik itu dari memakmurkan investasi di sektor infrastruktur, imarotal kaun atau investasi untuk membangun kepentingan atau kemaslahatan bangsanya, masholikhi abnaiha yang berupa noninfrastruktur.
"Jika para DPS dan penggerak pasar modal syariah turut mengedukasi pasar ini saya yakin pasar ini akan bergerak menjadi besar, pasar uang yang ada di sektor ini sekarang juga sudah cukup besar, seperti BPKH, dan 51 asset management yang bergerak di pasar syariah," paparnya.
Lihat Juga :