Kirim Surat Panggilan Kedua, KPK: Ini Kesempatan Lukas Enembe Beri Klarifikasi
Kamis, 22 September 2022 - 10:00 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto/papua.go.id
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe . Lukas dipanggil ulang untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin 26 September 2022.
KPK meminta Lukas Enembe maupun tim kuasa hukumnya untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. KPK memberikan kesempatan kepada Lukas untuk mengklarifikasi terkait bukti-bukti yang telah dikantongi tim penyidik. Baca juga: Pemeriksaan Lukas Enembe Dijadwalkan Ulang KPK Senin Pekan Depan
"Kami berharap tersangka dan PH (Penasihat Hukum) nya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut, Ali juga turut menanggapi beberapa respons tim kuasa hukum Lukas Enembe yang kerap koar-koar di publik. Ali memastikan bahwa bahwa narasi yang dibangun kuasa hukum Lukas adalah usaha yang percuma.
KPK meminta Lukas Enembe maupun tim kuasa hukumnya untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. KPK memberikan kesempatan kepada Lukas untuk mengklarifikasi terkait bukti-bukti yang telah dikantongi tim penyidik. Baca juga: Pemeriksaan Lukas Enembe Dijadwalkan Ulang KPK Senin Pekan Depan
"Kami berharap tersangka dan PH (Penasihat Hukum) nya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut, Ali juga turut menanggapi beberapa respons tim kuasa hukum Lukas Enembe yang kerap koar-koar di publik. Ali memastikan bahwa bahwa narasi yang dibangun kuasa hukum Lukas adalah usaha yang percuma.
Lihat Juga :