Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan
Rabu, 21 September 2022 - 22:34 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, lima saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 di Kemhan diperiksa. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2012 – 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Koneksitas terhadap lima saksi itu dilakukan di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Kejagung.
Lima saksi yang diperiksa yaitu Manajer Bagian Spektrum Management and Regulatory Affair dari PT BSS Indonesia berinisial YI, Konsultan Bisnis dan Regulatory Kacific IW, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Orbit Satelit periode 2010/2020.
Baca juga: Kasus Korupsi Satelit, Kejagung Periksa Mantan Kepala Baranahan Kemhan
Kemudian, Direktur Utama PT PSN berinisial AA dan Plt. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika DS. “Adapun lima orang saksi tersebut diperiksa terkait kegiatan sewa satelit Artemis dan kegiatan rapat operator satelit/Operator Regular Meeting (ORM) di London,” kata Sumedana, Rabu (21/9/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Koneksitas terhadap lima saksi itu dilakukan di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Kejagung.
Lima saksi yang diperiksa yaitu Manajer Bagian Spektrum Management and Regulatory Affair dari PT BSS Indonesia berinisial YI, Konsultan Bisnis dan Regulatory Kacific IW, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Orbit Satelit periode 2010/2020.
Baca juga: Kasus Korupsi Satelit, Kejagung Periksa Mantan Kepala Baranahan Kemhan
Kemudian, Direktur Utama PT PSN berinisial AA dan Plt. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika DS. “Adapun lima orang saksi tersebut diperiksa terkait kegiatan sewa satelit Artemis dan kegiatan rapat operator satelit/Operator Regular Meeting (ORM) di London,” kata Sumedana, Rabu (21/9/2022).
Lihat Juga :