DPR Usul Mendagri Cabut SE Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan PNS

Rabu, 21 September 2022 - 15:32 WIB
loading...
DPR Usul Mendagri Cabut...
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa mengusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencabut Surat Edaran (SE) Mendagri yang memberikan izin. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa mengusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencabut Surat Edaran (SE) Mendagri yang memberikan izin kepada penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), maupun penjabat sementara (Pjs) kepala daerah, untuk memutasi maupun memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Saan, surat edaran Mendagri tersebut rawan untuk diinterpretasi sendiri-sendiri. Baca juga: Mendagri Terbitkan SE Plt hingga Pj Kepala Daerah Boleh Berhentikan dan Mutasi ASN

"Jadi saya mengusulkan surat edaran tersebut kalau bisa dicabut karena nanti rawan interpretasi. Bukan hanya rawan interpretasi oleh para Pj gubernur, bupati/wali kota, juga rawan interpretasi di publik," kata Saan dalam rapat Komisi II bersama Mendagri, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Selain rawan interpretasi, Saan menilai, keberadaan SE itu juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.

Baca juga: Bertentangan dengan SE Mendagri, Seleksi 11 JPTP Pematangsiantar Minta Dibatalkan

Oleh karena itu, sebelum mengusulkan mencabut SE, Saan terlebih dahulu meminta adanya evaluasi dan revisi untuk kemudian diperbarui dengan SE lain.

"Dievaluasi atau direvisi terkait dengan soal surat edaran itu supaya dasar hukumnya ini tidak bertentangan dengan undang-undang yang ada semua," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Momen Mendagri Nobar...
Momen Mendagri Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga Menteng Tenggulun
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Komisi II DPR Gelar...
Komisi II DPR Gelar Raker dengan Pemerintah Bahas LKPP APBN 2025
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Rekomendasi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Terlibat Keributan,...
Terlibat Keributan, Keluarga Pemain Timnas Argentina Ditangkap Polisi AS
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Kapolri Mutasi 67 Perwira...
Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved