KPK Arsipkan Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarsipkan laporan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo . Hal ini terkait dugaan suap dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Alasannya dijelaskan, bahwa laporan tersebut belum ditemukan adanya perbuatan tindak pidana dalam laporan tersebut.
Ali menerangkan, laporan tersebut bisa saja nantinya dilakukan verifikasi ulang apabila memang ditemukan adanya perbuatan tindak pidana.
"Misalnya diarsipkan itu artinya tidak ditutup, tidak selesai. Ketika kemudian ada informasi baru, ya pasti kemudian kami verifikasi ulang, kami telaah ulang, kami pengayaan informasi ulang," terangnya.
Alasannya dijelaskan, bahwa laporan tersebut belum ditemukan adanya perbuatan tindak pidana dalam laporan tersebut.
Ali menerangkan, laporan tersebut bisa saja nantinya dilakukan verifikasi ulang apabila memang ditemukan adanya perbuatan tindak pidana.
"Misalnya diarsipkan itu artinya tidak ditutup, tidak selesai. Ketika kemudian ada informasi baru, ya pasti kemudian kami verifikasi ulang, kami telaah ulang, kami pengayaan informasi ulang," terangnya.
(maf)