Kemdikbudristek Didesak Bentuk Tim Pokja RUU Sisdiknas

Rabu, 21 September 2022 - 13:41 WIB
loading...
Kemdikbudristek Didesak...
Koordinator P2G Satriawan Salim mendesak Kemdikbudristek membentuk Tim Pokja RUU Sisdiknas. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru ( P2G ) mengapresiasi keputusan Baleg DPR untuk tidak memasukkan RUU Sistem Pendidikan Nasional dalam Prolegnas 2022. Kemdikbudristek diberikan waktu oleh DPR memperbaiki materi pasal-pasal dalam RUU yang berpotensi kuat merugikan hak-hak guru, seperti hilangnya pasal "Tunjangan Profesi Guru" (TPG).

Keputusan tersebut dianggap sinyal positif bagi organisasi guru seperti PGRI, P2G, IGI, dan yang lain. “Selama ini kami memang meminta agar RUU Sisdiknas ditunda masuk prolegnas," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri, Rabu (21/9/2022).

Meski demikian, masih terselip kekhawatiran RUU Sisdiknas dimasukkan kembali awal 2023 atau tahun ini jika Kemdikbudristek sudah merapikan dan mengkomunikasikan RUU Sisdiknas secara baik.

"P2G mendesak Kemdikbudristek lebih transparan, akuntabel, dan membuka ruang dialog dengan 'partisipasi yang bermakna' melibatkan semua unsur stakeholder pendidikan dalam merancang draf RUU Sisdiknas," lanjut guru honorer SMA ini.

Baca juga: DPR-Pemerintah Sahkan 38 RUU Prioritas 2023, RUU Sisdiknas Dicoret
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
P2G Soroti Dampak Instruksi...
P2G Soroti Dampak Instruksi Penerapan Bahasa Prancis di Sekolah, Khawatir Bebani Siswa
Rekomendasi
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Bos NATO: Ukraina Menang...
Bos NATO: Ukraina Menang Perang, Rusia Semakin Putus Asa!
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
Sejarah Terbentuknya...
Sejarah Terbentuknya Tim Wingsuit Kopasgat, Minimal Punya 1.500 Jam Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved