Kemdikbudristek Didesak Bentuk Tim Pokja RUU Sisdiknas
Rabu, 21 September 2022 - 13:41 WIB
loading...
A
A
A
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, bentuk transparansi tersebut adalah membentuk Panitia Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas.
"Tim Pokja tersebut dibekali Surat Keputusan penugasan resmi dari Kemdikbudristek kepada akademisi, tokoh pendidikan, perwakilan organisasi guru, dosen, untuk merapikan RUU Sisdiknas yang masih berantakan dan ketidaksinkronan antara Naskah Akademik dengan Batang Tubuh RUU."
Satriwan melanjutkan, nama-nama Tim Pokja RUU Sisdiknas harus diumumkan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik, agar tidak terjadi kesan elitisme dalam Tim.
"Hal ini juga sebagai bentuk keterbukaan, karena hingga sekarang Kemdikbudristek tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini," terang Satriwan.
Agus Setiawan, kepala Bidang Litbang Guru P2G, meminta Pemerintah dan DPR tidak hanya akal-akalan menunda RUU Sisdiknas masuk prolegnas dengan maksud menunggu situasi kondusif, masyarakat lupa, tidak ada protes lagi dari organisasi guru.
"Tim Pokja tersebut dibekali Surat Keputusan penugasan resmi dari Kemdikbudristek kepada akademisi, tokoh pendidikan, perwakilan organisasi guru, dosen, untuk merapikan RUU Sisdiknas yang masih berantakan dan ketidaksinkronan antara Naskah Akademik dengan Batang Tubuh RUU."
Satriwan melanjutkan, nama-nama Tim Pokja RUU Sisdiknas harus diumumkan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik, agar tidak terjadi kesan elitisme dalam Tim.
"Hal ini juga sebagai bentuk keterbukaan, karena hingga sekarang Kemdikbudristek tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini," terang Satriwan.
Agus Setiawan, kepala Bidang Litbang Guru P2G, meminta Pemerintah dan DPR tidak hanya akal-akalan menunda RUU Sisdiknas masuk prolegnas dengan maksud menunggu situasi kondusif, masyarakat lupa, tidak ada protes lagi dari organisasi guru.
Lihat Juga :