Demokrasi dan Kesejahteraan
Rabu, 21 September 2022 - 05:18 WIB
loading...
A
A
A
Negara harus menunjukkan kehadiran diri dengan memastikan kelompok-kelompok paling terdampak pandemi dapat terlindungi bagi dari segi ekonomi maupun juga kesehatan. Itulah esensi dari kehadiran sebuah negara sebagaimana juga ditegaskan dalam konstitusi.
Dalam konteks itu, diskursus mengenai reorientasi arah politik kesejahteraan menjadi salah satu hal mendasar untuk digulirkan untuk ditujukan sebagai sebuah gagasan atau juga platform kebijakan di masa mendatang.
Dalam konteks pengelolaan negara, secara garis besar, reorientasi politik kesejahteraan penting untuk ditekankan pada dua hal: (1) perluasan akses dan peluang kepada seluruh warga negara untuk meningkatkan taraf hidup mereka, dan (2) pengaturan institusional negara melalui instrumen-instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan kesejahteraan dapat terdistrubusi secara adil dan merata.
Bukan lagi sekadar pencapaian pertumbuhan ekonomi yang diukur melalui indikator-indikator makroekonomi, tetapi juga bagaimana kelembagaan negara dapat dikelola dengan baik sehingga dapat menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang membawa kesejahteraan bagi semua.
Melalui dua hal itu di atas, politik kesejahteraan harus menjadi landasan pijakan untuk menopang seluruh produk kebijakan negara. Bahkan, dalam skala lebih luas produk kebijakan negara tidak terbatas pada eksekutif, tetapi juga legislatif.
Lalu hal apa harus dilakukan untuk memastikan agar setiap produk kebijakan dihasilkan mengandung semangat reorientasi politik kesejahteraan sebagaimana penulis telah sampaikan di atas. Paling tidak, dari sisi politik terdapat tiga langkah penting dan mendasar dapat dilakukan.
Pertama, negara harus mampu menjadikan sistem jaminan sosial saat ini telah berjalan dapat terus berlangsung dan semakin baik hingga dapat menjadi tulang punggung utama mencapai kesejateraan bersama. Saat pandemi menghantam negara ini dan juga negara-negara lain di seluruh dunia, program perlindungan sosial menjadi hal paling diandalkan dalam mengurangi dampak negatif ditimbulkan oleh pandemi.
Kedua, politik kesejahteraan harus berpijak pada prinsip bahwa pertumbuhan ekonomi serta hasil pembangunan harus berorientasi pada pemerataan ekonomi secara berkeadilan agar tidak ditemui lagi kemiskinan ekstrem dan kesenjangan tinggi.
Paradigma pembangunan ekonomi negara di masa mendatang harus jauh lebih inklusif dengan tidak sekadar memastikan pelibatan seluruh warga negara dalam pembangunan ekonomi oleh negara, tetapi juga mengedepankan pemerataan akses pembangunan.
Tidak boleh ada lagi pembangunan berparadigma eksklusif dengan pola terkonsentrasi dan menguntungkan sebagian kelompok tertentu saja. Untuk itu, eksistensi dari musyawarah perencanaan pembangunan sebagai forum pertemuan bersama untuk merencanakan pembangunan ekonomi nasional dan daerah selama ini telah berlangsung harus terus dijaga dan disempurnakan secara terus-menerus agar semakin partisipatif.
Ketiga, menciptakan sebuah pemerintahan kuat dan responsif juga menjadi langkah mendasar lain penting dilakukan dalam rangka memastikan setiap produk kebijakan yang dihasilkan oleh negara mengandung semangat reorientasi politik kesejahteraan.
Sekali lagi, pandemi mengajarkan pada kita semua betapa penting memiliki sebuah pemerintahan kuat dan responsif agar tidak jatuh terlalu dalam krisis. Pemerintahan kuat dan responsif dapat diwujudkan melalui inovasi-inovasi di bidang public services.
Dalam konteks itu, diskursus mengenai reorientasi arah politik kesejahteraan menjadi salah satu hal mendasar untuk digulirkan untuk ditujukan sebagai sebuah gagasan atau juga platform kebijakan di masa mendatang.
Dalam konteks pengelolaan negara, secara garis besar, reorientasi politik kesejahteraan penting untuk ditekankan pada dua hal: (1) perluasan akses dan peluang kepada seluruh warga negara untuk meningkatkan taraf hidup mereka, dan (2) pengaturan institusional negara melalui instrumen-instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan kesejahteraan dapat terdistrubusi secara adil dan merata.
Bukan lagi sekadar pencapaian pertumbuhan ekonomi yang diukur melalui indikator-indikator makroekonomi, tetapi juga bagaimana kelembagaan negara dapat dikelola dengan baik sehingga dapat menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang membawa kesejahteraan bagi semua.
Melalui dua hal itu di atas, politik kesejahteraan harus menjadi landasan pijakan untuk menopang seluruh produk kebijakan negara. Bahkan, dalam skala lebih luas produk kebijakan negara tidak terbatas pada eksekutif, tetapi juga legislatif.
Lalu hal apa harus dilakukan untuk memastikan agar setiap produk kebijakan dihasilkan mengandung semangat reorientasi politik kesejahteraan sebagaimana penulis telah sampaikan di atas. Paling tidak, dari sisi politik terdapat tiga langkah penting dan mendasar dapat dilakukan.
Pertama, negara harus mampu menjadikan sistem jaminan sosial saat ini telah berjalan dapat terus berlangsung dan semakin baik hingga dapat menjadi tulang punggung utama mencapai kesejateraan bersama. Saat pandemi menghantam negara ini dan juga negara-negara lain di seluruh dunia, program perlindungan sosial menjadi hal paling diandalkan dalam mengurangi dampak negatif ditimbulkan oleh pandemi.
Kedua, politik kesejahteraan harus berpijak pada prinsip bahwa pertumbuhan ekonomi serta hasil pembangunan harus berorientasi pada pemerataan ekonomi secara berkeadilan agar tidak ditemui lagi kemiskinan ekstrem dan kesenjangan tinggi.
Paradigma pembangunan ekonomi negara di masa mendatang harus jauh lebih inklusif dengan tidak sekadar memastikan pelibatan seluruh warga negara dalam pembangunan ekonomi oleh negara, tetapi juga mengedepankan pemerataan akses pembangunan.
Tidak boleh ada lagi pembangunan berparadigma eksklusif dengan pola terkonsentrasi dan menguntungkan sebagian kelompok tertentu saja. Untuk itu, eksistensi dari musyawarah perencanaan pembangunan sebagai forum pertemuan bersama untuk merencanakan pembangunan ekonomi nasional dan daerah selama ini telah berlangsung harus terus dijaga dan disempurnakan secara terus-menerus agar semakin partisipatif.
Ketiga, menciptakan sebuah pemerintahan kuat dan responsif juga menjadi langkah mendasar lain penting dilakukan dalam rangka memastikan setiap produk kebijakan yang dihasilkan oleh negara mengandung semangat reorientasi politik kesejahteraan.
Sekali lagi, pandemi mengajarkan pada kita semua betapa penting memiliki sebuah pemerintahan kuat dan responsif agar tidak jatuh terlalu dalam krisis. Pemerintahan kuat dan responsif dapat diwujudkan melalui inovasi-inovasi di bidang public services.
Lihat Juga :