Lewat UU KPK Baru, Kasus Lukas Enembe Bisa Dihentikan tapi...
Senin, 19 September 2022 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
KPK pun memastikan, bakal menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kemudian, apabila Lukas mengeluh sakit maka KPK bersedia memfasilitasinya. "Hak tersangka kami hormati," ucap Alexander.
Alexander menjelaskan, kasus yang menyeret Lukas ini bukan hanya aliran dana suap dan gratifikasi Rp1 miliar. Namun, ada ratusan miliar dana transaksi Lukas mencurigakan yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Juga masih kami kembangkan tadi Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) menyampaikan ratusan miliar yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua," ungkapnya.
Berdasarkan hasil analisis PPATK ada 12 transaksi dana ketidakwajaran dalam penyimpanan dan pengelolaan keuangan Lukas Enembe.
Seperti transaksi setoran tunai Lukas Enembe di kasino judi senilai Rp55 juta dolar atau Rp560 miliar. Lalu, pembelian perhiasan jam tangan dari setoran tunai sebesar Rp55 ribu dollar atau Rp550 juta. Kemudian dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.
Alexander menjelaskan, kasus yang menyeret Lukas ini bukan hanya aliran dana suap dan gratifikasi Rp1 miliar. Namun, ada ratusan miliar dana transaksi Lukas mencurigakan yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Juga masih kami kembangkan tadi Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) menyampaikan ratusan miliar yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua," ungkapnya.
Berdasarkan hasil analisis PPATK ada 12 transaksi dana ketidakwajaran dalam penyimpanan dan pengelolaan keuangan Lukas Enembe.
Seperti transaksi setoran tunai Lukas Enembe di kasino judi senilai Rp55 juta dolar atau Rp560 miliar. Lalu, pembelian perhiasan jam tangan dari setoran tunai sebesar Rp55 ribu dollar atau Rp550 juta. Kemudian dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.
(maf)
Lihat Juga :