BBM Mahal, Saatnya Tambah Alternatif Transportasi Massal
Senin, 19 September 2022 - 09:20 WIB
loading...
A
A
A
Dalam survei LSI yang digelar pada Agustus terhadap 1.220 responden tersebut, juga terungkap bahwa 58,1% responden lebih setuju apabila pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat dalam bentuk subsidi harga barang ketimbang subsidi tunai. Sementara 39,5% responden setuju subsidi diberikan secara langsung kepada masyarakat.
Terkait pemberian subsidi kepada masyarakat, program ini kerap menjadi persoalan tersendiri karena sering kali tidak tepat sasaran. Alih-alih subsidi untuk kalangan tidak mampu, justru malah kelompok keluarga berkecukupan yang merasakannya. Lihat saja faktanya. Subsidi BBM misalnya, karena diberikan dalam bentuk barang dalam hal ini BBM subsidi jenis solar dan BBM penugasan jenis pertalite, maka yang mengakses kedua BBM tersebut sangat jelas adalah mereka yang memiliki kendaraan. Sedangkan kalangan tidak mampu, karena tidak memiliki kendaraan justru tidak merasakannya.
Fakta ini sesuai dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang menyebut bahwa 80% kompensasi BBM jenis pertalite dinikmati masyarakat mampu. Merujuk pada data Susenas, dari total alokasi kompensasi Pertalite sebesar Rp93,5 triliun yang dialokasikan pada APBN, sebanyak 86% atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14% atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha. Dari Rp80,4 triliun tersebut, kelompok rumah tangga mampu menikmati 80%-nya.
Melihat data-data di atas, maka sudah sewajarnya apabila pemerintah ke depan harus lebih selektif memberikan subsidi BBM kepada masyarakat. Skemanya bisa dipilih yang paling gampang yakni dengan memberikan subsidi tunai langsung.
Lalu, bagaimana dengan pelaku usaha kecil yang juga butuh subsidi untuk menjalankan bisnisnya? Di sinilah kebijakan pemerintah akan kembali diuji karena diperlukan payunvg hukum yang jelas untuk mengelompokkan sasaran subsidi untuk usaha kecil.
Terkait pemberian subsidi kepada masyarakat, program ini kerap menjadi persoalan tersendiri karena sering kali tidak tepat sasaran. Alih-alih subsidi untuk kalangan tidak mampu, justru malah kelompok keluarga berkecukupan yang merasakannya. Lihat saja faktanya. Subsidi BBM misalnya, karena diberikan dalam bentuk barang dalam hal ini BBM subsidi jenis solar dan BBM penugasan jenis pertalite, maka yang mengakses kedua BBM tersebut sangat jelas adalah mereka yang memiliki kendaraan. Sedangkan kalangan tidak mampu, karena tidak memiliki kendaraan justru tidak merasakannya.
Fakta ini sesuai dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang menyebut bahwa 80% kompensasi BBM jenis pertalite dinikmati masyarakat mampu. Merujuk pada data Susenas, dari total alokasi kompensasi Pertalite sebesar Rp93,5 triliun yang dialokasikan pada APBN, sebanyak 86% atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14% atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha. Dari Rp80,4 triliun tersebut, kelompok rumah tangga mampu menikmati 80%-nya.
Melihat data-data di atas, maka sudah sewajarnya apabila pemerintah ke depan harus lebih selektif memberikan subsidi BBM kepada masyarakat. Skemanya bisa dipilih yang paling gampang yakni dengan memberikan subsidi tunai langsung.
Lalu, bagaimana dengan pelaku usaha kecil yang juga butuh subsidi untuk menjalankan bisnisnya? Di sinilah kebijakan pemerintah akan kembali diuji karena diperlukan payunvg hukum yang jelas untuk mengelompokkan sasaran subsidi untuk usaha kecil.
Lihat Juga :