Disidik Sejak Oktober, Ada Tiga Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Kamis, 12 November 2020 - 21:02 WIB
loading...
Disidik Sejak Oktober,...
KPK menyatakan penyidikan dugaan korupsi Gereja Kingmi Mile 31 di Kabupaten Mimika, Papua, dimulai sejak Oktober 2020. Sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini. Foto/DPRD Mimika
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua sudah berlangsung sejak Oktober 2020. Ada tiga nama yang ditetapkan sebagai tersangka dengan nilai kerugian negara sementara sebesar Rp21,6 miliar.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) dugaan korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 tersebut diterbitkan pada Oktober 2020. "Kegiatan penyidikan dilakukan sejak Oktober,” katanya saat berbincang dengan SINDOnews di Jakarta, Kamis (12/11/2020) malam.

(Baca: Dalami Dugaan Korupsi Proyek Gereja di Mimika, KPK Panggil 6 Orang Saksi)

Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini mengungkapkan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi baik unsur pejabat dan mantan pejabat Pemkab Mimika maupun unsur swasta. Pemeriksaan dilakukan kurun Senin (9/11) hingga Kamis (12/11). Pemeriksaan para saksi kata Ali, dilakukan penyidik bertempat di gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua yang beralamat di Jalan Pasifik Indah III, Pasir Dua, Jayapura.

"Para saksi yang telah diperiksa didalami pengetahuannya terkait dengan proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang diduga terjadi penyimpangan," ungkapnya.

Ali menambahkan, dalam penanganan kasus ini penyidik terus melakukan pengumpulan alat bukti. Selain itu, penyidik juga melakukan penulusuran aliran uang dan pihak-pihak yang bertanggungjawab secara hukum hukum. Meski begitu dia belum bisa menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang.

"Penulusuran aliran uang dan pihak-pihak yang bertanggungjawab secara hukum dipastikan akan ditelusuri lebih lanjut," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved