Tak Ditahan, Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Dikenakan Wajib Lapor

Jum'at, 16 September 2022 - 18:08 WIB
loading...
Tak Ditahan, Pemuda...
Kepala Divisi Humas, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan meskipun tidak ditahan, tersangka dikenakan wajib lapor terkait dengan perkara tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka tidak dilakukan penahanan.

Kepala Divisi Humas, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan meskipun tidak ditahan, tersangka dikenakan wajib lapor terkait dengan perkara tersebut.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)