Ini Alasan Polisi Tak Menahan Pemuda Madiun yang Bantu Bjorka

Jum'at, 16 September 2022 - 16:28 WIB
loading...
Ini Alasan Polisi Tak...
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan MAH tidak ditahan karena kooperatif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan tidak melakukan penahanan terhadap pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinisial MAH seusai ditetapkan menjadi tersangka karena membantu hacker Bjorka .

Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan, tidak ditahannya tersangka tersebut lantaran yang bersangkutan bersikap kooperatif. "(Tersangka bersikap) kooperatif," kata Ade, Jumat (16/9/2022).



Polri menyebut, MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya. "Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.



Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. "Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," tutur Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, 14 September 2022 malam mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)