Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Tidak Ditahan Polisi

Jum'at, 16 September 2022 - 15:26 WIB
loading...
Tersangka Kasus Bjorka,...
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemuda di Madiun, Jatim berinsial MAH usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka .

"Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," ujar Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data yang menggunakan alias Bjorka.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2412 seconds (0.1#10.140)