Temui LaNyalla, Muzakir Manaf Sampaikan Empat Aspirasi

Kamis, 15 September 2022 - 18:24 WIB
loading...
A A A
Menanggapi hal itu, Senator asal Aceh Fachrul Razi menegaskan DPD RI akan memperjuangkan revisi UU Pemerintahan Aceh agar sesuai dengan MoU Helsinki.

"Sejauh ini memang banyak MoU Helsinki itu yang belum terakomodir, sehingga persoalan di Aceh ini begitu complicated. Kami DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan itu, agar UU Pemerintahan Aceh on the track dengan MoU Helsinki," terang Fachrul Razi.

Fachrul Razi juga sependapat jika perdamaian abadi di Aceh harus dirumuskan dengan baik. Demikian pula halnya dengan pembangunan perekonomian dan investasi di Aceh yang harus segera menjadi prioritas pemerintah.

"Kami juga sependapat bahwa persoalan bendera Aceh ini harus segera diselesaikan dengan bijak. Kami di DPD RI amat concern terhadap hal itu," kata Fachrul Razi.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkomitmen mendukung penuh penciptaan perdamaian secara hakiki di Aceh.MenurutLaNyalla, tak boleh ada lagi yang mengusik perdamaian yang sudah menjadi komitmen nasional di Aceh.

"Tentu ini tugas kami untuk mengawal. Perdamaian abadi di Aceh harus terwujud. Itu adalah komitmen kebangsaan kita," kata LaNyalla.



Senator asal Jawa Timur itu juga sependapat bahwa revisi UU Pemerintahan Aceh harus mengakomodasi MoU Helsinki. Sebab, tanpa poin-poin tersebut, mustahil perdamaian di Aceh akan terwujud.

"Pedoman perdamaian Aceh adalah MoU Helsinki. Oleh karenanya, revisi UU Pemerintahan Aceh harus memuat hal-hal yang menjadi kesepakatan bersama dalam mewujudkan perdamaian di Aceh," tutur LaNyalla.

LaNyalla pun menilai percepatan pembangunan perekonomian dan investasi di Aceh perlu dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. "Kami mendorong agar pembangunan perekonomian dapat segera direalisasikan yang tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata LaNyalla.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6889 seconds (0.1#10.140)