Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih
Kamis, 15 September 2022 - 11:54 WIB
loading...
Buzzer atau pendengung yang kerap memicu kegaduhan dan provokasi di media sosial kerap tidak tersentuh hukum. Pemerintah harus adil dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. (KORAN SINDO/wawan Bastian)
A
A
A
ISU-ISU terkait rasisme dan ujaran kebencian kini menjadi topik pembicaraan yang sering muncul di masyarakat. Selain masalah kebocoran data, kegaduhan yang ditimbulkan oleh politisi, konten-konten provokasi yang dilakukan oleh buzzer di media sosial sudah meresahkan masyarakat. Adu domba yang sudah melampaui batas-batas norma kehidupan semakin tak terkendali.
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas terhadap para buzzer yang sudah dilabeli oleh masyarakat sebagai pemecah belah bangsa.
Langkah cepat dan terukur dalam penegakan hukum perlu segera diambil mengingat tahun depan sudah masuk tahun politik sehingga tensi konflik di masyarakat berpeluang meningkat apabila aparat penegak hukum terlambat melakukan mitigasi.
Yang terbaru, konten provokasi dan ujaran kebencian yang diunggah buzzer Eko Kunthadi meletupkan emosi masyarakat. Eko dituduh telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Ustazah Ponpes Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz. Melalui akun media sosial Twitter @_ekokintadhi, Eko mengolok-olok dan diduga melakukan pelecehan seksual menggunakan konten video ceramah Ning Imaz terkait kehidupan di surga.
Sebelum kasus penghinaan dan pelecehan terhadap Ning Imaz, Eko kerap menyerang pribadi sejumlah ulama di Indonesia. Misalnya, mendukung langkah Singapura mendeportasi Ustaz Abdul Somad. Dia juga dinilai masyarakat melakukan fitnah terhadap Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang mengumpulkan bantuan untuk Palestina.
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas terhadap para buzzer yang sudah dilabeli oleh masyarakat sebagai pemecah belah bangsa.
Langkah cepat dan terukur dalam penegakan hukum perlu segera diambil mengingat tahun depan sudah masuk tahun politik sehingga tensi konflik di masyarakat berpeluang meningkat apabila aparat penegak hukum terlambat melakukan mitigasi.
Yang terbaru, konten provokasi dan ujaran kebencian yang diunggah buzzer Eko Kunthadi meletupkan emosi masyarakat. Eko dituduh telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Ustazah Ponpes Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz. Melalui akun media sosial Twitter @_ekokintadhi, Eko mengolok-olok dan diduga melakukan pelecehan seksual menggunakan konten video ceramah Ning Imaz terkait kehidupan di surga.
Sebelum kasus penghinaan dan pelecehan terhadap Ning Imaz, Eko kerap menyerang pribadi sejumlah ulama di Indonesia. Misalnya, mendukung langkah Singapura mendeportasi Ustaz Abdul Somad. Dia juga dinilai masyarakat melakukan fitnah terhadap Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang mengumpulkan bantuan untuk Palestina.
Lihat Juga :