Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Dinilai Tak Mendesak

Selasa, 13 September 2022 - 21:46 WIB
loading...
A A A
Apalagi, sambung dia, wacana membentuk DKN telah pernah ditolak oleh DPR RI ketika RUU Keamanan Nasional gagal disahkan, sehingga jangan sampai RPerpres DKN ini menjadi jalan pintas yang tidak konstitusional yang diambil oleh pemerintah. Dia menambahkan, secara tugas dan fungsi sebagaimana disebutkan dalam RPerpres, DKN melalui Sekjen DKN memiliki fungsi pengendalian penanganan krisis nasional serta pengelolaan data dan informasi yang terkait dengan penanganan krisis nasional.

Hal tersebut dinilai justru akan menimbulkan tumpang-tindih dengan kerja dan fungsi lembaga negara yang ada, yaitu Kemenko Polhukam yang selama ini melakukan koordinasi keamanan nasional. “Sementara dalam memberikan nasihat kepada Presiden juga telah ada Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas, Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, serta Kantor Staf Presiden atau KSP. Bila DKN tetap dibentuk, akan memunculkan kekisruhan baru dalam tata kelola kelembagaan negara dan pemerintahan,” kata dia.

Lebih lanjut dia menuturkan, lembaga dengan karakter DKN yang diusulkan Wantannas ini telah ada dalam sejarah awal Indonesia, di masa Orde Baru dengan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), dan terbukti telah mencederai prinsip demokrasi dan negara hukum.

Sementara itu, kata dia, dengan kewenangan pengendalian keamanan itu maka Dewan Keamanan Nasional memiliki kewenangan yang sangat luas yang dapat mengontrol kondisi stabilitas keamanan. DKN diproyeksi untuk mengarah pada lembaga yang sebelumnya telah dimentahkan oleh bangsa ini.

“Apalagi, kecenderungan penyusunannya secara diam-diam semakin memperkuat kecurigaan adanya alasan tersembunyi di balik pembentukan DKN tersebut. Secara politis, pembentukan DKN bisa membenarkan pendekatan koersif atau pengendalian sosial dengan tindakan memaksa dan kekerasan atas nama keamanan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Cegah Serangan Rusia...
Cegah Serangan Rusia Tanpa Bantuan AS, UE Butuh Waktu 4 Tahun Bangun Militer
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Pentagon Tetapkan Kontraktor...
Pentagon Tetapkan Kontraktor AI Anthropic sebagai Risiko Keamanan Nasional
Rekomendasi
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved