Tiga Menteri dan Panglima TNI Bertemu di Kemenko Polhukam Bersepakat soal Aset Negara

Selasa, 13 September 2022 - 17:17 WIB
loading...
Tiga Menteri dan Panglima...
Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, hadir bersama di Kemenko Polhukam. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, hadir bersama di Kemenko Polhukam menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara TNI dengan Pemerintah Kota Magelang.

Masalah status penguasaan atas tanah dan bangunan eks markas komando Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia di Kota Magelang yang terjadi sejak puluhan tahun lamanya, akhirnya disepakati bersama penyelesaiannya.

Kemenko Polhukam memfasilitasi upaya penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara TNI dengan Pemerintah Kota Magelang, Setelah melalui berbagai pembahasan, maka diselenggarakan; Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Pemerintah Kota Magelang tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah’, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Memburu Aset Negara

Nota kesepahaman ditandangani oleh Aslog Panglima TNI Mayjen TNI Haryono, Sekjen Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, Wali Kota Makelang, Muchamad Nur Aziz, serta diketahui oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo.

Hadir menyaksikan acara tersebut; Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan perwakilan pimpinan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian ATR/BPN, dan Pemprov Jawa Tengah.

"Kasus tanah TNI dan Pemkot Magelang ini diselesaikan karena menjadi perhatian Presiden, sehingga hari ini Panglima dan dua Menteri hadir, juga perwakilan pimpinan beberapa kementerian terkait, menandakan keseriusan menyelesaikan masalah ini," ujar Mahfud.

Baca juga: Aset Negara Naik Berkat Revaluasi

Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang tersebut telah melalui upaya yang cukup panjang. Beberapa kali rapat diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, baik di Jakarta, Magelang, maupun secara virtual hingga disepakati nota kesepahaman.

Kemenko Polhukam mendapatkan laporan dari Wali kota Magelang pada tanggal 28 April 2021 yang menjelaskan bahwa kompleks perkantoran dan administrasi pemerintahan yang selama ini ditempati akan digunakan kembali oleh TNI karena berada dalam wilayah Eks Mako Akabri.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan 14 kali rapat sehingga disepakati draft nota kesepahaman pada tanggal 30 Mei 2022.

"Saya berterima kasih karena akhirnya dua instansi bisa bersepakat dalam melakukan perpindahan pengelolaan aset milik negara, aset-aset ini harus dimanfaatkan untuk tugas dan fungsi menghadirkan negara di masyarakat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara ini.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini mengatur komitmen untuk penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan yang terdiri atas: (i) tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan yang terletak di Jalan Alun-Alun Utara Nomor 2 Kota Magelang; (ii) tanah seluas 8.773 m2 dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih di Kota Magelang; dan (iii) kompleks bangunan perkantoran Pemerintah Kota Magelang seluas 4 (empat) hektare yang terletak di Jalan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Nomor 2 Kota Magelang.

Menko menekankan bahwa, pelaksanaan nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian hibah sehingga prosesnya masih terus berjalan ke depan. Nota Kesepahaman ini berlaku paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal ditandatangani.

Kemenko Polhukam mengimbau agar para pihak terus berkomitmen untuk melaksanakan poin-poin kesepakatan, sesuai dengan jangka waktu dan tahapan yang telah disepakati.

Menko berharap agar nota kesepahaman ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai harapan semua pihak. Ikhtiar ini memiliki nilai penting untuk mewujudkan kehadiran pemerintah, khususnya bagi TNI dan Pemerintah Kota Magelang agar ke depan dapat terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara optimal.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
Rekomendasi
Sejarah! Cape Verde...
Sejarah! Cape Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 usai Tahan Arab Saudi
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved