Sejumlah Fraksi Minta RUU PKS Tetap Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Kamis, 02 Juli 2020 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Dengan fakta bahwa PDIP mengatakan Komisi VIII DPR enggan RUU PKS ini jadi usul inisiatif Komisi VIII DPR maka, pihaknya mengharapkan dukungan Bamus dan Paripurna terkait RUU ini. “Oleh karena itu, dukungan fraksi-fraksi lain agar di Paripurna kita bisa lakukan penyesuaian terhadap prolegnas ini agar RUU yang memang sudah jadi amanah bagi kita melanjutkannya bisa kita lakukan kembali,” pintanya.
Anggota Baleg Fraksi PKB M Toha memahami bahwa Prolegnas harus dikurangi. Tapi, pihaknya memberi catatam agar RUU PKS ini bisa tetap dilanjutkan pembahasannya karena bagi PKB, RUU PKS ini sangat dibutuhkan. “Hasil diskusi kami terima dengan catatan RUU PKS kita teruskan,” ujarnya.
Kemudian, Anggota Baleg dari Fraksi Golkar Nurul Arifin mengatakan bahwa fraksinya tetap mendukung agar pembahasan RUU PKS ini tetap dilanjutkan di masa sekarang atau masa berikutnya. Karena, pihaknya merasa bahwa RUU PKS ini penting bagi perlindungan perempuan. Nurul juga merasa tidak masalah jika substansi RUU PKS ini dimasukkan ke RUU lainnya dalam perkembangan nanti.
“Karena kami merasa bahwa RUU PKS cukup penting bagi kami yang perempuan ini dan jika RUU ini tidak berdiri sendiri, apakah nanti dikaitkan di mana begitu, artinya yang penting bahwa substansinya ini akan dimasukkan kepada RUU yang akan datang, utamanya semuanya yang ada di RUU PKS tersebut,” tuturnya. (Baca juga: Pimpinan DPR Jelaskan Alasan RUU PKS Ditarik dari Prolegnas 2020)
Atas masukan-masukan tersebut, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengaku bahwa RUU PKS ini juga penting untuk laki-laki. Sehingga atas masukan-masukan tersebut, RUU PKS ini akan tetap masuk ke Prolegnas Prioritas di tahun 2021 yang akan dibahas pada Oktober 2020 mendatang.
Anggota Baleg Fraksi PKB M Toha memahami bahwa Prolegnas harus dikurangi. Tapi, pihaknya memberi catatam agar RUU PKS ini bisa tetap dilanjutkan pembahasannya karena bagi PKB, RUU PKS ini sangat dibutuhkan. “Hasil diskusi kami terima dengan catatan RUU PKS kita teruskan,” ujarnya.
Kemudian, Anggota Baleg dari Fraksi Golkar Nurul Arifin mengatakan bahwa fraksinya tetap mendukung agar pembahasan RUU PKS ini tetap dilanjutkan di masa sekarang atau masa berikutnya. Karena, pihaknya merasa bahwa RUU PKS ini penting bagi perlindungan perempuan. Nurul juga merasa tidak masalah jika substansi RUU PKS ini dimasukkan ke RUU lainnya dalam perkembangan nanti.
“Karena kami merasa bahwa RUU PKS cukup penting bagi kami yang perempuan ini dan jika RUU ini tidak berdiri sendiri, apakah nanti dikaitkan di mana begitu, artinya yang penting bahwa substansinya ini akan dimasukkan kepada RUU yang akan datang, utamanya semuanya yang ada di RUU PKS tersebut,” tuturnya. (Baca juga: Pimpinan DPR Jelaskan Alasan RUU PKS Ditarik dari Prolegnas 2020)
Atas masukan-masukan tersebut, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengaku bahwa RUU PKS ini juga penting untuk laki-laki. Sehingga atas masukan-masukan tersebut, RUU PKS ini akan tetap masuk ke Prolegnas Prioritas di tahun 2021 yang akan dibahas pada Oktober 2020 mendatang.
(kri)
Lihat Juga :