Saatnya Beralih ke Kendaraan Listrik
loading...
A
A
A
PEMERINTAH terus mendorong penggunaan mobil listrik untuk menggantikan mobil berbasis bahan bakar fosil.
Ada dua hal penting yang menjadi alasan didorongnya penggunaan dan pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia yaitu tingginya subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil dan adanya dampak negatif ke lingkungan dari bahan bakar minyak (BBM).
Pengembangan mobil listrik merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Dengan program ini (kendaraan listrik), diharapkan bisa menjawab isu ekonomi karena tingginya subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan juga dampak negatif ke lingkungan. Concern pemerintah yaitu bagaimana agar dikembangkan transportasi yang berkelanjutan. Kendaraan listrik berbasis baterai ini salah salah satu jawaban kedua isu tersebut.
Kebijakan pemerintah ini didasarkan atas potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia. Sebanyak 60% komponen mobil listrik kuncinya ada di baterainya. Indonesia memiliki cadangan untuk membuat komponen utama mobil listrik, yaitu baterai tersedia melimpah di Indonesia. Oleh sebab itu, strategi bisnis tentang pengembangan mobil listrik di negara ini harus segera dimulai dan dapat dirancang dengan baik yang murah dan kompetitif dengan negara lain.
Penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh salah satu perguruan tinggi, pengembangan dari infrastruktur jalan bisa mendorong tumbuhnya produk domestik bruto. Stok jalan sebesar 1% bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,8%. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen dalam membangun infrastruktur transportasi.
Pemerintah pun sangat berkomitmen mengembangkan mobil listrik dengan memberikan dukungan seperti insentif. Pemerintah sudah memproyeksikan agar kendaraan listrik ini bisa menjadi salah satu pilihan utama, sehingga secara bertahap akan berlangsung konversi dari bahan bakar berbasis fosil ke kendaraan listrik.
Beberapa pemerintah daerah juga sudah memberikan dukungan, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk memudahkan masyarakat dalam mengisi daya.
Besarnya penjualan mobil di negara ini menjadi sebuah pasar besar untuk calon investor bisa mengembangkan pabrik kendaraan listrik. Pangsa pasar yang besar inilah sebabnya salah satu merek mobil yang lama di Indonesia berkomitmen untuk bangun pabrik mobil listrik berbasis baterai. Jadi, kalau dari segi pangsa pasar, ini sangat menjanjikan.
Bahkan, Bank Indonesia (BI) telah melakukan penyempurnaan ketentuan uang muka bagi pemberian Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB) untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi 0%. Kebijakan ini menjadi salah satu realisasi dukungan pemerintah.
Dukungan itu tidak hanya berasal dari BI saja, namun juga dari kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian untuk spesifikasi khusus, roadmap, dan lain-lain. Lalu Kementerian Keuangan untuk insentif fiskal khusus bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kemudian Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi kita tunggu prospek kendaraan listrik di Tanah Air.
Baca Juga: koran-sindo.com
Ada dua hal penting yang menjadi alasan didorongnya penggunaan dan pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia yaitu tingginya subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil dan adanya dampak negatif ke lingkungan dari bahan bakar minyak (BBM).
Pengembangan mobil listrik merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Dengan program ini (kendaraan listrik), diharapkan bisa menjawab isu ekonomi karena tingginya subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan juga dampak negatif ke lingkungan. Concern pemerintah yaitu bagaimana agar dikembangkan transportasi yang berkelanjutan. Kendaraan listrik berbasis baterai ini salah salah satu jawaban kedua isu tersebut.
Kebijakan pemerintah ini didasarkan atas potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia. Sebanyak 60% komponen mobil listrik kuncinya ada di baterainya. Indonesia memiliki cadangan untuk membuat komponen utama mobil listrik, yaitu baterai tersedia melimpah di Indonesia. Oleh sebab itu, strategi bisnis tentang pengembangan mobil listrik di negara ini harus segera dimulai dan dapat dirancang dengan baik yang murah dan kompetitif dengan negara lain.
Penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh salah satu perguruan tinggi, pengembangan dari infrastruktur jalan bisa mendorong tumbuhnya produk domestik bruto. Stok jalan sebesar 1% bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,8%. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen dalam membangun infrastruktur transportasi.
Pemerintah pun sangat berkomitmen mengembangkan mobil listrik dengan memberikan dukungan seperti insentif. Pemerintah sudah memproyeksikan agar kendaraan listrik ini bisa menjadi salah satu pilihan utama, sehingga secara bertahap akan berlangsung konversi dari bahan bakar berbasis fosil ke kendaraan listrik.
Beberapa pemerintah daerah juga sudah memberikan dukungan, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk memudahkan masyarakat dalam mengisi daya.
Besarnya penjualan mobil di negara ini menjadi sebuah pasar besar untuk calon investor bisa mengembangkan pabrik kendaraan listrik. Pangsa pasar yang besar inilah sebabnya salah satu merek mobil yang lama di Indonesia berkomitmen untuk bangun pabrik mobil listrik berbasis baterai. Jadi, kalau dari segi pangsa pasar, ini sangat menjanjikan.
Bahkan, Bank Indonesia (BI) telah melakukan penyempurnaan ketentuan uang muka bagi pemberian Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB) untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi 0%. Kebijakan ini menjadi salah satu realisasi dukungan pemerintah.
Dukungan itu tidak hanya berasal dari BI saja, namun juga dari kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian untuk spesifikasi khusus, roadmap, dan lain-lain. Lalu Kementerian Keuangan untuk insentif fiskal khusus bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kemudian Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi kita tunggu prospek kendaraan listrik di Tanah Air.
Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)