PBHI Sebut 7.000 Pengungsi dari Afganistan Berada di Indonesia
Selasa, 13 September 2022 - 01:30 WIB
loading...
Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan, berdasarkan data UNHCR pada Juni 2021 tercatat ada sekitar 7.000 pengungsi Afganistan di Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyebut, Indonesia menjadi salah satu negara tujuan sementara bagi pengungsi Afganistan yang menyelamatkan diri dari perang. Mereka biasanya menanti kesempatan untuk bisa masuk ke Australia atau negara Barat lainnya.
Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan, situasi Indonesia yang dibanjiri pengungsi Afganistan sama halnya seperti Turki yang kebanjiran pengungsi konflik di Irak, Afganistan, dan Afrika yang ingin ke negara Uni Eropa. “Negara kita ini seperti tembok penahan bagi Australia sebagai tujuan akhir pengungsi yang datang dari Afganistan, dan daerah konflik sekitarnya yang bermaksud menyeberang ke Australia,” kata Julius, Senin (13/9/2022).
Berdasarkan data UNHCR hingga Juni 2021 tercatat ada 7.000-an pengungsi Afganistan di Indonesia. Sebagian lagi sudah berhasil menyeberang ke Australia pada masa awal Perang Afganistan pada 2001.
Baca juga: Diguyur Hujan, Puluhan Pengungsi Afganistan Tetap Gelar Unjuk Rasa di UNHCR
“Pekan ini Badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) mengadakan pertemuan di Markas Besar di Jenewa, Swiss. Keberadaan belasan ribu pengungsi yang didominasi pengungsi Afganistan di Indonesia masih menjadi persoalan dan belum ada jalan keluarnya,” katanya.
Menurut Julius, dengan alasan kemanusiaan pemerintah Indonesia menerima para pengungsi dari Afganistan. Padahal, Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB 1951 tentang status pengungsi, maupun protokol 1967. Oleh sebab itu, Indonesia tidak punya kewenangan menetapkan status pengungsi, apalagi menerimanya. Maka Indonesia berpatokan kepada UU Keimigrasian, di mana pengungsi masuk kategori orang yang masuk secara ilegal dan tidak diinginkan berada di Indonesia.
Baca juga: 9 Tahun Menetap di Pekanbaru, 21 Pengungsi Afghanistan dan Myanmar Dipindah ke AS
Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan, situasi Indonesia yang dibanjiri pengungsi Afganistan sama halnya seperti Turki yang kebanjiran pengungsi konflik di Irak, Afganistan, dan Afrika yang ingin ke negara Uni Eropa. “Negara kita ini seperti tembok penahan bagi Australia sebagai tujuan akhir pengungsi yang datang dari Afganistan, dan daerah konflik sekitarnya yang bermaksud menyeberang ke Australia,” kata Julius, Senin (13/9/2022).
Berdasarkan data UNHCR hingga Juni 2021 tercatat ada 7.000-an pengungsi Afganistan di Indonesia. Sebagian lagi sudah berhasil menyeberang ke Australia pada masa awal Perang Afganistan pada 2001.
Baca juga: Diguyur Hujan, Puluhan Pengungsi Afganistan Tetap Gelar Unjuk Rasa di UNHCR
“Pekan ini Badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) mengadakan pertemuan di Markas Besar di Jenewa, Swiss. Keberadaan belasan ribu pengungsi yang didominasi pengungsi Afganistan di Indonesia masih menjadi persoalan dan belum ada jalan keluarnya,” katanya.
Menurut Julius, dengan alasan kemanusiaan pemerintah Indonesia menerima para pengungsi dari Afganistan. Padahal, Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB 1951 tentang status pengungsi, maupun protokol 1967. Oleh sebab itu, Indonesia tidak punya kewenangan menetapkan status pengungsi, apalagi menerimanya. Maka Indonesia berpatokan kepada UU Keimigrasian, di mana pengungsi masuk kategori orang yang masuk secara ilegal dan tidak diinginkan berada di Indonesia.
Baca juga: 9 Tahun Menetap di Pekanbaru, 21 Pengungsi Afghanistan dan Myanmar Dipindah ke AS
Lihat Juga :