PKS Desak DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020

Kamis, 02 Juli 2020 - 14:26 WIB
loading...
PKS Desak DPR Cabut...
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mendesak DPR mencabut RUU HIP dari Prolegnas 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR didesak mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Desakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto dalam Rapat Kerja DPR, DPD dan Pemerintah dengan agenda tunggal Evaluasi Prolegnas Prioritas Tahun 2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Adapun alasannya, karena RUU HIP ini mendapat penolakan yang sangat luas dari masyarakat, baik dari kalangan agamawan, purnawirawan TNI dan Polri, Ormas Agama, baik pusat maupun daerah, Ormas Pemuda, Ormas Pancasila, Ormas Wanita. (Baca juga: Demokrat Tegaskan Sikap Tolak Bahas RUU HIP Sejak Awal)

"Sebagai negarawan tentu kita semua harus arif bijaksana mengambil langkah yang tepat, agar suasana kehidupan berbangsa bernegara yang masih dirundung pandemi Covid-19 tidak ditambah oleh persoalan-persoalan lain yang tidak perlu," kata Mulyanto.

Menurut dia, forum tiga pihak (DPR-DPD-Pemerintah) mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2020 ini adalah sangat tepat untuk mengambil keputusan bersama mendrop RUU HIP dalam daftar Prolegnas ini. (Baca juga: Baleg Sebut Nasib RUU HIP Tergantung Pimpinan DPR dan Fraksi)

Dalam kesempatan ini, anggota Panja HIP Baleg DPR RI dari Fraksi PKS ini minta penjelasan sikap pemerintah terkait dengan RUU HIP yang sekarang ada di tangan pemerintah. Dalam raker yang dihadiri oleh seluruh Fraksi di DPR tersebut hanya PKS yang secara tegas meminta agar RUU HIP ini didrop dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020.

Fraksi PPP meminta pemerintah mengambil sikap yang bijaksana terkait dengan aspirasi penolakan masyarakat terhadap RUU HIP. Pimpinan Baleg DPR sendiri merasa pencabutan RUU HIP dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020 bukanlah kewenangan Baleg, tetapi kewenangan forum yang lebih tinggi, yakni Bamus dan Pimpinan DPR. (Baca juga: PBNU Minta Rakyat Jaga Pancasila Jangan Sampai Diubah oleh Kelompok Tertentu)

"PKS akan terus berupaya agar RUU HIP tidak diteruskan ke tahap pembahasan. Kami akan berkomunikasi dengan fraksi lain agar mau mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang semakin meluas," kata Mulyanto.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved