Ini 5 Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden dan Kapolri
Senin, 12 September 2022 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
"Kita tahu ini UU TPKS baru ini masih membutuhkan kelengkapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan dari TPKS yang merupakan hasil perjuangan aktivitas HAM khususnya aktivis perempuan," tutur Taufan.
Pihaknya juga berterima kasih kepada pihak Kemenkopolhukam yang telah berkoordinasi baik dengan Komnas HAM terkait berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
"Terima kasih kepada Kemenkopolhukam yang sudah berkoordinasi sangat baik dengan kami sehingga kemudian kita bisa menyelesaikan tugas penyelidikan dan pemantauan sebagai amanat UU Nomor 39 Tahun 1999," pungkas Taufan.
Pihaknya juga berterima kasih kepada pihak Kemenkopolhukam yang telah berkoordinasi baik dengan Komnas HAM terkait berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
"Terima kasih kepada Kemenkopolhukam yang sudah berkoordinasi sangat baik dengan kami sehingga kemudian kita bisa menyelesaikan tugas penyelidikan dan pemantauan sebagai amanat UU Nomor 39 Tahun 1999," pungkas Taufan.
(muh)
Lihat Juga :