Ini 5 Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden dan Kapolri

Senin, 12 September 2022 - 13:20 WIB
loading...
Ini 5 Rekomendasi Komnas...
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan 5 rekomendasi kepada pemerintah dan polri terkait pencegahan pelanggaran HAM. Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah dan kapolri terkait kasus kekerasan, penyiksaan, dan pelanggaran HAM yang kerap terjadi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan laporan ke Presiden RI yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (12/9/2022).

"Kami juga menyampaikan ada lima rekomendasi kepada Presiden Jokowi. Pertama kami meminta ada pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di institusi kepolisian agar tidak terjadi penyiksaan, kekerasan atau pelanggaran HAM. Kami sampaikan ini bukan berkaca Brigadir Yoshua saja namun berdasarkan kasus-kasus yang kami temukan selama lima tahun terakhir," ujar Taufan.

Baca juga: Komnas HAM Berharap Ferdy Sambo dkk Dihukum Seberat-beratnnya

Kedua, pihak Komnas HAM meminta Kapolri untuk menyusun suatu mekanisme dan pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan anggota Polri.

"Seperti yang kita lihat sekarang pejabat tinggi yang melakukan pelanggaran HAM dengan melakukan penyiksaan dan kekerasan, maka diperlukan mekanisme pencegahan," ungkap Taufan.

Ketiga, Komnas HAM juga meminta ada sinergitas yang baik terjalin antara Polri dan Komnas HAM dalam menyingkap berbahaya kasus kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM.

"Melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan, penyiksaan, ataupun pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Polri. Jadi harus ada kerja sama antara Polri dan Komnas HAM," kata dia.

Keempat, Komnas HAM juga meminta percepatan proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri.



Kelima, Komnas HAM juga meminta pemerintah memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaan.

"Kita tahu ini UU TPKS baru ini masih membutuhkan kelengkapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan dari TPKS yang merupakan hasil perjuangan aktivitas HAM khususnya aktivis perempuan," tutur Taufan.

Pihaknya juga berterima kasih kepada pihak Kemenkopolhukam yang telah berkoordinasi baik dengan Komnas HAM terkait berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

"Terima kasih kepada Kemenkopolhukam yang sudah berkoordinasi sangat baik dengan kami sehingga kemudian kita bisa menyelesaikan tugas penyelidikan dan pemantauan sebagai amanat UU Nomor 39 Tahun 1999," pungkas Taufan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
Rekomendasi
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved