Komnas HAM Nyatakan Kasus Brigadir J adalah Extra Judicial Killing
Senin, 12 September 2022 - 12:48 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut ia menyebutkan juga telah terjadi penghalangan penyelidikan kasus sesuai koridor hukum yang berlaku karena adanya oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik terkait penyidikan kasus tersebut.
"Telah terjadi secara sistematik apa yang kita sebut sebagai obstruction of justice yang saat ini ditangani penyidik dan timsus Polri," ungkap Taufan.
(muh)
Lihat Juga :