Bareskrim: Kasat Narkoba Polres Karawang Positif Konsumsi Sabu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM positif narkotika jenis sabu usai dilakukan tes urine.
"Positif sabu," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Pol Totok Triwibowo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/7/2022).
Sementara itu, Dir Tipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut, sejauh ini anak buah AKP Edi di Polres Karawang belum ada yang terbukti terlibat dengan kasus peredaran narkoba. "Sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP E," ujar Krisno.
Krisno menjelaskan, usai Edi ditangkap, Polda Jawa Barat langsung menggelar tes urine massal. Tes urine itu ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang, mengingat atasan mereka tertangkap terkait narkoba. "Dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung," ucap Krisno.
Sebelumnya, Krisno mengungkapkan, dari hasil penelusuran ENM diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung.
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," kata Krisno, Selasa (16/8/2022). Puteranegara
"Positif sabu," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Pol Totok Triwibowo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/7/2022).
Sementara itu, Dir Tipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut, sejauh ini anak buah AKP Edi di Polres Karawang belum ada yang terbukti terlibat dengan kasus peredaran narkoba. "Sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP E," ujar Krisno.
Krisno menjelaskan, usai Edi ditangkap, Polda Jawa Barat langsung menggelar tes urine massal. Tes urine itu ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang, mengingat atasan mereka tertangkap terkait narkoba. "Dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung," ucap Krisno.
Sebelumnya, Krisno mengungkapkan, dari hasil penelusuran ENM diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung.
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," kata Krisno, Selasa (16/8/2022). Puteranegara
(cip)