Eks Walkot Ambon Segera Diadili Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

Jum'at, 09 September 2022 - 15:17 WIB
loading...
Eks Walkot Ambon Segera...
Berkas penyidikan mantan Walkot Ambon, Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa (AEH) telah rampung. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Berkas penyidikan mantan Wali Kota (Walkot) Ambon , Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon , Andrew Erin Hehanussa (AEH) telah rampung. Hal ini dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Kata Ali Fikri, berkas penyidikan Richard Louhenapessy dan Andrew Erin juga telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Dengan demikian, keduanya akan segera disidang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi persetujuan izin di Kota Ambon.

"Hari ini telah selesai dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka RL dkk dari tim penyidik pada tim jaksa karena seluruh isi berkas perkara dinyatakan lengkap," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Wali Kota Ambon Sempat Jalan-Jalan ke Mal

Penahanan kedua tersangka tersebut, kata Ali, masih akan dilanjutkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk waktu 20 hari kedepan sampai dengan 28 September 2022. tim jaksa mempunyai waktu 14 hari kerja untuk segera merampungkan surat dakwaan keduanya.

"Pelimpahan berkas perkara dan dakwaan segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tipikor," ucapnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap, Rumah Wali Kota Ambon Digeledah KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Iran Berhasil Serang...
Iran Berhasil Serang Situs CIA, Amerika Curiga Rusia Terlibat
Berita Terkini
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved