Kasus Dugaan Suap, Rumah Wali Kota Ambon Digeledah KPK
Kamis, 19 Mei 2022 - 14:02 WIB
loading...
Tim penyidik KPK melanjutkan rangkaian penggeledahan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel atau gerai minimarket di Kota Ambon, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK karena Pura-Pura Sakit
Penggeledahan kali ini menyasar ke rumah tersangka Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL). Selain rumah Richard, penyidik masih mencari bukti tambahan terkait kasus ini di beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Ambon.
Baca juga: Selain Wali Kota Ambon, KPK juga Jerat Karyawan Alfamidi dan Staf Pemda
"Hari ini (19/5) upaya paksa penggeledahan masih dilakukan tim penyidik yang berlokasi di beberapa SKPD Pemkot Ambon dan rumah kediaman dari pihak-pihak terkait," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK karena Pura-Pura Sakit
Penggeledahan kali ini menyasar ke rumah tersangka Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL). Selain rumah Richard, penyidik masih mencari bukti tambahan terkait kasus ini di beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Ambon.
Baca juga: Selain Wali Kota Ambon, KPK juga Jerat Karyawan Alfamidi dan Staf Pemda
"Hari ini (19/5) upaya paksa penggeledahan masih dilakukan tim penyidik yang berlokasi di beberapa SKPD Pemkot Ambon dan rumah kediaman dari pihak-pihak terkait," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Lihat Juga :