Jelang Tahun Politik, Peradi Minta MK Berikan Bimtek Soal Sengketa Hasil Pemilu

Kamis, 08 September 2022 - 22:07 WIB
loading...
A A A
Untuk bimtek kali ini, meskipun perkara SKLN terbilang relatif sedikit jumlahnya, namun daya tarik atau magnetudonya sangat kuat karena terkait dengan sengketa antara dua lembaga negara atau lebih yang saling mengklaim soal suatu kewenangan, sehingga perlu diselesaikan sesuai konstitusi di MK. “Mengapa SKLN ini haru diselesaikan oleh MK, ini tentu tidak lepas dari konsep bernegara kita yang mengenal sistem check and balances,” ujarnya.

Antara lembaga negara, dalam hal ini eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang masing-masing memegang kekuasaan sebagaimana amanat dari hasil amandemen keempat UUD 1945, mempunyai kedudukan setara, sehingga tidak mengenal lembaga tinggi negara. “Oleh karena itu, prinsip check and balances menjadi penting,” katanya.

Anggota Peradi dari Surabaya Doni Budiono yang juga perwakilan dari peserta bimtek, menyampaikan, sangat beruntung dapat mengikuti bimtek MK. Pelatihan yang digelar secara daring, memungkinkan advokat dari berbagai daerah bisa nenambah ilmu.

‎“Kesempatan ini tidak mudah secara offline karena harus mengeluarkan biaya cukup besar. Sungguh luar biasa, kami diberikan kesempatan untuk penyelenggaraan bimtek ini via Zoom,” ungkapnya.

Karena itu, ia beharap kalau pandemi Covid-19 sudah berakhir, bimtek dilaksanakan secara hybrid alias kombinasi luring dan daring, agar advokat yang berada di berbagai daerah masih bisat tetap mengikuti pelatihan. “Dengan hyrid, saya rasa peserta akan lebih banyak yang akan mengikuti dan semakin banyak lawyer memahami bagaimana mengajukan permohonan di MK,” katanya.‎
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Ukraina Minta Bom Cluster...
Ukraina Minta Bom Cluster Terlarang MK-20 Amerika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved