Kubu Suharso Batalkan Hasil Mukernas, Anggap Penunjukan Mardiono Langgar AD/ART PPP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Konflik internal PPP memanas. Kubu Suharso Monoarfa membatalkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang menunjuk Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum. Hal ini ditetapkan dalam rapat pengurus harian yang digelar Selasa (6/9/2022) lalu.
Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menyampaikan hasil Mukernas dibatalkan karena tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART partai.
"Membatalkan rapat pengurus harian yang dikelola Pak Arsul Sani dan Pak Mardiono karena tidak sesuai dengan aturan partai, kan rapat itu harusnya setidak-tidaknya ditandatangani oleh sekjen," kata Tamliha kepada wartawan, Kamis (7/9/2022).
Dia menjelaskan, di dalam AD/ART telah diatur untuk forum pengambilan keputusan penting, maka harus ada tanda tangan dari ketua umum dan sekjen partai. Sementara, Mukernas tersebut tidak ada undangan sebagaimana yang ditandatangani ketum dan sekjen. "Karena itu tidak sah dan ilegal maka semua hasilnya pun tidak sah," ujarnya.
Tamliha yang hadir dalam rapat pengurus harian tersebut memastikan, forum telah mencapai kuorum. Bahkan, rapat ini juga telah diketahui oleh Suharso dan Arwani Thomafi sebagai Sekjen.
"Rapat pengurus harian sudah dilaksanakan hari Selasa (6/9) di Jakarta dari siang sampai malam dan itu kuorum, yang hadir 26 orang dari 46, kan lebih saparuh. Ada dokumen dan tanda tangannya kok, saya kalau ada undangan yang ditandatangani ketua umum dan sekjen saya hadir," tutur.
Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menyampaikan hasil Mukernas dibatalkan karena tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART partai.
"Membatalkan rapat pengurus harian yang dikelola Pak Arsul Sani dan Pak Mardiono karena tidak sesuai dengan aturan partai, kan rapat itu harusnya setidak-tidaknya ditandatangani oleh sekjen," kata Tamliha kepada wartawan, Kamis (7/9/2022).
Dia menjelaskan, di dalam AD/ART telah diatur untuk forum pengambilan keputusan penting, maka harus ada tanda tangan dari ketua umum dan sekjen partai. Sementara, Mukernas tersebut tidak ada undangan sebagaimana yang ditandatangani ketum dan sekjen. "Karena itu tidak sah dan ilegal maka semua hasilnya pun tidak sah," ujarnya.
Tamliha yang hadir dalam rapat pengurus harian tersebut memastikan, forum telah mencapai kuorum. Bahkan, rapat ini juga telah diketahui oleh Suharso dan Arwani Thomafi sebagai Sekjen.
"Rapat pengurus harian sudah dilaksanakan hari Selasa (6/9) di Jakarta dari siang sampai malam dan itu kuorum, yang hadir 26 orang dari 46, kan lebih saparuh. Ada dokumen dan tanda tangannya kok, saya kalau ada undangan yang ditandatangani ketua umum dan sekjen saya hadir," tutur.
(muh)