Kombes Agus Nurpatria Ajukan Banding Putusan PTDH

Rabu, 07 September 2022 - 18:32 WIB
loading...
Kombes Agus Nurpatria...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kombes Agus Nurpatria mengajukan banding atas putusan Komisi Sidang Etik Profesi Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Kombes Agus Nurpatria mengajukan banding atas putusan Komisi Sidang Etik Profesi Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dirinya. Sanksi pemecatan ini karena mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri itu menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

"Yang bersangkutan mengajukan banding," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Dedi menjelaskan, Kombes Agus Nurpatria dijatuhkan sanksi bersifat etika dalam hal ini, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Selanjutnya, Kombes Agus Nurpatria juga dijatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Baca juga: Halangi Penyidikan Brigadir J, Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri

"Sanksi administratif, yaitu penempatan dalam tempat khusus selama 28 hari, dari tanggal 9 Agustus sampai dengan 6 September 2022. Lalu, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Dedi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Terungkap! Mantan Kapolres...
Terungkap! Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terima Aliran Dana Narkoba dari 2 Bandar
Kubu AKBP Didik Putra...
Kubu AKBP Didik Putra Kuncoro Bantah Penyimpangan Seksual, Polri Fokus Usut Kasus Narkoba
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Rekomendasi
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Berita Terkini
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved