Sejarah dan Latar Belakang Operasi Trikora, Upaya Pembebasan Irian Barat dari Belanda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Operasi Trikora merupakan salah satu operasi militer TNI yang cukup melegenda dalam sejarah Indonesia . Adapun tujuan operasi Trikora (Tri Komando Rakyat) ini adalah upaya mengembalikan Irian Barat ke wilayah Republik Indonesia.
Disadur dari jurnal berjudul Operasi Trikora Sebagai Upaya Mengembalikan Irian Barat Ke Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karya Theresia Ngilan Bupu dan I Ketut Laba Sumarjiana, selepas Konferensi Meja Bundar (KMB), Belanda tak kunjung memenuhi janjinya untuk menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
Baca juga : Pemuda Mandala Trikora: Penembakan Pendeta Yeremia Propaganda KKB
Sebelumnya, Indonesia sendiri dalam upayanya merebut wilayah Irian Barat telah mengambil berbagai langkah diplomasi, termasuk membawanya ke forum PBB dan melakukan pendekatan dengan Negara-negara Asia Afrika.
Sayangnya, Belanda tak kunjung menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Justru, mereka meningkatkan kekuatan militernya dengan mengirimkan Kapal Induk Karel Doorman ke Irian Barat.
Pada 19 Desember 1961, Presiden Soekarno mengumumkan Trikora atau Tri Komando Rakyat. Isinya adalah sebagai berikut:
-Menggagalkan rencana Belanda untuk mendirikan sebuah negara boneka Papua.
-Mengibarkan Bendera Merah Putih di Irian Barat sebagai bagian dari wilayah Indonesia yang sah.
-Mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki bangsa Indonesia untuk berjuang sampai titik darah yang penghabisan.
Salah satu langkah yang dilakukan sebagai pelaksanaan Trikora adalah dengan membentuk Komando Operasi yang bernama Komando Mandala pembebasan Irian Barat.
Dalam Komando Mandala, Mayjen TNI Soeharto didaulat menjadi panglima. Tugasnya adalah mempersiapkan, merancang, dan melaksanakan operasi militer untuk menggabungkan kembali Papua Barat dengan Indonesia.
Komando Mandala membuat strategi pembebasan Irian Barat menjadi tiga fase, yaitu Infiltrasi, Eksploitasi, dan Konsolidasi. Sebelum pelaksanaan operasi hari H, sempat terjadi gencatan senjata.
Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan kapal selam dari kesatuan korps hiu kencana yang berhasil melakukan operasi penyusupan dan mendaratkan pasukan.
Pada 15 Januari 1962, terlihat dua pesawat Belanda yang terbang melintasi formasi patroli ALRI. Akhirnya, pertempuran pun pecah dan menenggelamkan KRI Macan Tutul serta gugurnya Komodor Yos Sudarso.
Baca juga : Polisi Tembak Mati Anggota KKB Lerinus Murib dalam Kontak Senjata di Lapangan Trikora, Distrik Ilaga
Setelah melalui pertempuran panjang, pada 15 Agustus 1962 ditandatangani sebuah perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Belanda yang dikenal sebagai ‘Perjanjian New York’ dan disaksikan langsung oleh Sekjen PBB U Thant.
Adapun isi perjanjian tersebut adalah Belanda menyerahkan kekuasaannya atas Irian Barat kepada Badan Pemerintahan Sementara PBB, yaitu UNTEA. Nantinya, UNTEA sendiri akan menyerahkan kekuasaan kepada Indonesia.
Selain itu, sebelum akhir tahun 1969 dengan pengawasan PBB, Indonesia akan melaksanakan Act of Free Choice (PEPERA), yaitu penentuan nasib sendiri bagi orang Irian. Mereka bebas memilih apakah ingin bergabung dengan Indonesia atau mendirikan sebuah negara baru.
Adapun hasil PEPERA yang dilakukan di delapan kabupaten dari 14 Juli hingga 2 Agustus 1969 secara bulat menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Disadur dari jurnal berjudul Operasi Trikora Sebagai Upaya Mengembalikan Irian Barat Ke Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karya Theresia Ngilan Bupu dan I Ketut Laba Sumarjiana, selepas Konferensi Meja Bundar (KMB), Belanda tak kunjung memenuhi janjinya untuk menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
Baca juga : Pemuda Mandala Trikora: Penembakan Pendeta Yeremia Propaganda KKB
Sebelumnya, Indonesia sendiri dalam upayanya merebut wilayah Irian Barat telah mengambil berbagai langkah diplomasi, termasuk membawanya ke forum PBB dan melakukan pendekatan dengan Negara-negara Asia Afrika.
Sayangnya, Belanda tak kunjung menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Justru, mereka meningkatkan kekuatan militernya dengan mengirimkan Kapal Induk Karel Doorman ke Irian Barat.
Pada 19 Desember 1961, Presiden Soekarno mengumumkan Trikora atau Tri Komando Rakyat. Isinya adalah sebagai berikut:
-Menggagalkan rencana Belanda untuk mendirikan sebuah negara boneka Papua.
-Mengibarkan Bendera Merah Putih di Irian Barat sebagai bagian dari wilayah Indonesia yang sah.
-Mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki bangsa Indonesia untuk berjuang sampai titik darah yang penghabisan.
Salah satu langkah yang dilakukan sebagai pelaksanaan Trikora adalah dengan membentuk Komando Operasi yang bernama Komando Mandala pembebasan Irian Barat.
Dalam Komando Mandala, Mayjen TNI Soeharto didaulat menjadi panglima. Tugasnya adalah mempersiapkan, merancang, dan melaksanakan operasi militer untuk menggabungkan kembali Papua Barat dengan Indonesia.
Komando Mandala membuat strategi pembebasan Irian Barat menjadi tiga fase, yaitu Infiltrasi, Eksploitasi, dan Konsolidasi. Sebelum pelaksanaan operasi hari H, sempat terjadi gencatan senjata.
Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan kapal selam dari kesatuan korps hiu kencana yang berhasil melakukan operasi penyusupan dan mendaratkan pasukan.
Pada 15 Januari 1962, terlihat dua pesawat Belanda yang terbang melintasi formasi patroli ALRI. Akhirnya, pertempuran pun pecah dan menenggelamkan KRI Macan Tutul serta gugurnya Komodor Yos Sudarso.
Baca juga : Polisi Tembak Mati Anggota KKB Lerinus Murib dalam Kontak Senjata di Lapangan Trikora, Distrik Ilaga
Setelah melalui pertempuran panjang, pada 15 Agustus 1962 ditandatangani sebuah perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Belanda yang dikenal sebagai ‘Perjanjian New York’ dan disaksikan langsung oleh Sekjen PBB U Thant.
Adapun isi perjanjian tersebut adalah Belanda menyerahkan kekuasaannya atas Irian Barat kepada Badan Pemerintahan Sementara PBB, yaitu UNTEA. Nantinya, UNTEA sendiri akan menyerahkan kekuasaan kepada Indonesia.
Selain itu, sebelum akhir tahun 1969 dengan pengawasan PBB, Indonesia akan melaksanakan Act of Free Choice (PEPERA), yaitu penentuan nasib sendiri bagi orang Irian. Mereka bebas memilih apakah ingin bergabung dengan Indonesia atau mendirikan sebuah negara baru.
Adapun hasil PEPERA yang dilakukan di delapan kabupaten dari 14 Juli hingga 2 Agustus 1969 secara bulat menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(bim)