Pelindungan Data Pribadi Mendesak, Nurul Arifin: RUU PDP Disetujui, Semoga Segera Disahkan

Rabu, 07 September 2022 - 16:47 WIB
loading...
Pelindungan Data Pribadi...
Anggota Komisi I DPR RI yang juga Waketum Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, RUU PDP telah disetujui dan semoga segera disahkan. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyetujui RUU tentang Pelindungan Data Pribadi ( RUU PDP ) untuk selanjutnya dibawa ke Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan ini diambil pada rapat pleno Komisi I dengan Pemerintah hari ini, Rabu (7/9/2022).

“Pada rapat kerja dengan Kemenkominfo, Kemendagri, dan Kemenkumham hari ini, kami telah menyepakati bahwa RUU PDP akan dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian disahkan menjadi UU,” kata anggota Komisi I DPR RI yang juga Waketum Partai Golkar Nurul Arifin, seusai rapat, Rabu (7/9/2022)

Nurul meyakini RUU PDP ini akan membawa dampak yang positif terhadap keberlangsungan pelindungan data yang selama ini tidak terlindung pada suatu payung hukum yang berkekuatan.

Baca juga: DPR Sebut Keberadaan RUU Perlindungan Data Pribadi Miliki Urgensi Tinggi

“Alhamdulillah RUU PDP ini akhirnya selesai juga. Panja RUU PDP sudah berlangsung sejak Oktober 2020, jadi sudah lama sekali perjalanan RUU ini bisa sampai disetujui Komisi I pada hari ini,” ujar Nurul.

Baca juga: Pengguna Internet di Indonesia Naik, RUU Perlindungan Data Pribadi Mendesak Disahkan

Lebih lanjut, Nurul juga menjelaskan RUU PDP ini semula terdiri dari 15 Bab dan 72 Pasal. Namun, dalam pembahasannya, terdapat beberapa penambahan norma sehingga sistematika berubah menjadi 16 Bab dan 76 Pasal.

“Salah satu norma yang berubah adalah penambahan Bab baru yaitu mengenai Kelembagaan. Nanti Penyelenggara Pelindungan Data Pribadi akan dilaksanakan oleh lembaga yang ditetapkan oleh Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” jelas Nurul.

Pada rapat tersebut, Komisi I dan Pemerintah sepakat bahwa RUU PDP akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat. “Semoga RUU PDP ini bisa segera dibawa ke pengambilan keputusan tingkat dua, yaitu ke rapat paripurna. Semoga minggu depan paling lambat,” kata Nurul.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Mantan Jenderal Zionis:...
Mantan Jenderal Zionis: 3 Penyebab Israel akan Segera Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved