Polri Juga Periksa AKP Irfan Widyanto terkait Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Rabu, 07 September 2022 - 12:12 WIB
loading...
Polri Juga Periksa AKP...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J .

"AKP IW di Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Rabu (7/9/2022).

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga tersangka, yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)