Kubu Mardiono Tegaskan PPP Tak Akan Tinggalkan KIB

Rabu, 07 September 2022 - 09:07 WIB
loading...
A A A
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPPPPP, Usman M Tokan, mengatakan pemberhentian dilakukan setelah para pimpinan tiga majelis DPP menyikapi kegaduhan antara Suharso secara pribadi dan para simpatisanPPP.

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPPPPPterhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman.

Putusan tiga majelis juga dikuatkan dengan pendapat dari Mahkamah Partai. Dalam rapat Mahkamah Partai yang digelar di Bogor pada 2-3 September menyepakati usulan memberhentikan Suharso sebagai KetumPPP.

"Dan mengeluarkan pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPPPPPmasa bakti 2020-2025," jelas dia.

Sementara, Suharso Monoarfa dalam acara workshop DPRD PPP se-Indonesia di Hotel Redtop Pecenongan menegaskan sampai saat ini masih menjadi Ketum PPP. Suharso juga meminta agar konflik internal PPP tak membawa nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," ujar Suharso.

Suharso mengaku telah memberikan kesempatan untuk bertabayun kepada pihak yang memberhentikannya. Dia menekankan pencopotan dirinya melanggar seluruh AD/ART parpol.

"Saya telah melakukan kalibrasi atas semua informasi yang disampaikan baik cerita-cerita itu sampai kepada saya dan saya beri kesempatan kepada mereka untuk bertabayun kepada saya," tegasnya.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)