Hari Ini Ratu Atut Bebas Bersyarat, Wajib Lapor selama 4 Tahun

Selasa, 06 September 2022 - 16:19 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Pinangki dan Ratu Atut Diperkirakan Bebas Tahun Depan

"Wajib lapor 4 tahun, ketentuannya memang begitu. Kita menyebutnya masa percobaan, bebas bersyarat artinya bukan bebas murni," jelasnya.

Masjuno menambahkan usai mendapatkan pembebasan bersyarat ini Atut tidak akan lagi mendapatkan remisi atau pengurungan masa hukuman seperti sebelumnya. Hal ini dikarenakan Atut sudah mendapatkan program integrasi dan hanya akan mendapatkan pengawasan dan Balai Pemasyarakatan.

"Tidak bisa lagi dapat remisi karena beliau sudah menjadi klien dan sudah menjalani program reintegrasi jadi hanya mendapatkan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas. PK ditunjuk untuk melakukan pengawasan dan pembimbingan," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Ratu Atut terjerat kasus suap kepada Ketua Mahkamah Agung Akil Mochtar untuk menyelesaikan sengketa Pilkada Lebak Banten pada 2013. Atut juga terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten selain itu Atut juga terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved