Hari Ini Ratu Atut Bebas Bersyarat, Wajib Lapor selama 4 Tahun

Selasa, 06 September 2022 - 16:19 WIB
loading...
Hari Ini Ratu Atut Bebas...
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini. Foto/istimewa
A A A
TANGERANG - Usai menjalani 2/3 masa hukuman, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Selasa (6/9/2022). Ratu Atut akan menjalani masa percobaan selama 4 tahun dan wajib lapor hingga 2026 nanti.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno menerangkan Atut keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang sekitar pukul 9.30 WIB. Atut diantar menuju kejaksaan oleh pihak Lapas, dan kemudian menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas). Setelahnya baru diserahkan langsung ke pihak keluarga. Dalam foto yang diterima MNC Portal, tampak Atut mengenakan kemeja putih dan kerudung orange memegang dokumen pembebasan bersyaratnya.

"Keluar sekitar pukul 9.30 WIB, dijemput pihak keluarga, dan oleh kami diantar ke kejaksaan, lalu ke Bapas dan setelah itu langsung diserahkan ke pihak keluarga," ujar Masjuno di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.

Baca juga: Ratu Atut Bebas Bersyarat, Dikeluarkan dari Lapas Tangerang Hari Ini

Pembebasan bersyarat Atut ini dilakukan berdasarkan keputusan Kemenkumham, yang salah satu persyaratannya adalah telah menjalani 2/3 masa hukuman dan berkelakuan baik selama dalam tahanan. Untuk ke depannya, Atut akan berada dalam pengawasan Bapas Serang hingga nanti bebas murni di 2026.

Baca juga: Pinangki dan Ratu Atut Diperkirakan Bebas Tahun Depan

"Wajib lapor 4 tahun, ketentuannya memang begitu. Kita menyebutnya masa percobaan, bebas bersyarat artinya bukan bebas murni," jelasnya.

Masjuno menambahkan usai mendapatkan pembebasan bersyarat ini Atut tidak akan lagi mendapatkan remisi atau pengurungan masa hukuman seperti sebelumnya. Hal ini dikarenakan Atut sudah mendapatkan program integrasi dan hanya akan mendapatkan pengawasan dan Balai Pemasyarakatan.

"Tidak bisa lagi dapat remisi karena beliau sudah menjadi klien dan sudah menjalani program reintegrasi jadi hanya mendapatkan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas. PK ditunjuk untuk melakukan pengawasan dan pembimbingan," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Ratu Atut terjerat kasus suap kepada Ketua Mahkamah Agung Akil Mochtar untuk menyelesaikan sengketa Pilkada Lebak Banten pada 2013. Atut juga terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten selain itu Atut juga terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved