Polri Dalami Laporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara
Selasa, 06 September 2022 - 16:18 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan laporan terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan dan Deolipa Yumara masih didalami. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri menerima laporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara. saat ini laporan tersebut sedang dipelajari oleh Penyidik Bareskrim yakni Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Ya betul (Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan), sedang didalami oleh Direktorat Siber Bareskrim” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilaporkan bersama Deolipa Yumara sebagai mantan kuasa hukum Bharada E ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan Aliansi Advokat Anti Hoax.
Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang
Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirun Chaniago menjelaskan alasan melaporkan Kamaruddin dan Deolipa karena membuat berita bohong atas kasus Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo serta istrinya, Putri Chandrawati (PC).
“Kita kemarin lapor dalam kapasitas selaku Aliansi Advokat Anti Hoax yang peduli dengan kondisi masyarakat hukum supaya tertib hukum. Yang tidak berkapasitas, jauh menyimpang dari ini kita luruskan dan kita jangan ganggu pihak berkompeten karena proses perkara berjalan,” kata Zakirun saat dihubungi wartawan pada Kamis, 1 September 2022.
“Ya betul (Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan), sedang didalami oleh Direktorat Siber Bareskrim” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilaporkan bersama Deolipa Yumara sebagai mantan kuasa hukum Bharada E ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan Aliansi Advokat Anti Hoax.
Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang
Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirun Chaniago menjelaskan alasan melaporkan Kamaruddin dan Deolipa karena membuat berita bohong atas kasus Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo serta istrinya, Putri Chandrawati (PC).
“Kita kemarin lapor dalam kapasitas selaku Aliansi Advokat Anti Hoax yang peduli dengan kondisi masyarakat hukum supaya tertib hukum. Yang tidak berkapasitas, jauh menyimpang dari ini kita luruskan dan kita jangan ganggu pihak berkompeten karena proses perkara berjalan,” kata Zakirun saat dihubungi wartawan pada Kamis, 1 September 2022.
Lihat Juga :