Polri Dalami Laporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara

Selasa, 06 September 2022 - 16:18 WIB
loading...
Polri Dalami Laporan...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan laporan terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan dan Deolipa Yumara masih didalami. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menerima laporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara. saat ini laporan tersebut sedang dipelajari oleh Penyidik Bareskrim yakni Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Ya betul (Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan), sedang didalami oleh Direktorat Siber Bareskrim” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilaporkan bersama Deolipa Yumara sebagai mantan kuasa hukum Bharada E ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan Aliansi Advokat Anti Hoax.

Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang

Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirun Chaniago menjelaskan alasan melaporkan Kamaruddin dan Deolipa karena membuat berita bohong atas kasus Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo serta istrinya, Putri Chandrawati (PC).

“Kita kemarin lapor dalam kapasitas selaku Aliansi Advokat Anti Hoax yang peduli dengan kondisi masyarakat hukum supaya tertib hukum. Yang tidak berkapasitas, jauh menyimpang dari ini kita luruskan dan kita jangan ganggu pihak berkompeten karena proses perkara berjalan,” kata Zakirun saat dihubungi wartawan pada Kamis, 1 September 2022.

Kamaruddin dan Deolipa, kata dia, menyampaikan yang tidak substansi dari permasalahan sebenarnya. Apabila hal tersebut dibiarkan berkembang, seolah-olah itu benar. Padahal, apa yang disampaikan mereka itu tidak ada dasar sekali. “Kita melihat masyarakat ini jadi gaduh, tersedot energi,” ujarnya.

Menurut dia, Kamaruddin dilaporkan karena pernah bicara di media bahwa adanya luka sayatan di tubuh Brigadir J, jari-jari hancur, ada jeratan seperti tali di leher dan sebagainya. Namun, setelah dilakukan autopsi ulang oleh tim dokter forensik independen tidak ditemukan tuduhan Kamaruddin tersebut.

“Itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hasil autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari forum laboratorium forensik. Itu sudah dibantah langsung,” jelas dia.



Kemudian, Zakirun menjelaskan untuk Deolipa dilaporkan karena menuding Putri, istri Sambo melakukan hubungan intim atau making love (ML) dengan supirnya sendiri yakni Kuat Maruf (KM).

“Ini kan apa dia ngeliat yang begitu? Pemberitaannya katanya si Kuat Maruf dengan PC itu ML, diketahui oleh Brigadir Josua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar,” ujarnya.

Selain itu, Deolipa juga menuduh Sambo biseksual, psikopat. Padahal, tudingan Deolipa ini terbantahkan bahwa Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri itu normal. Bukan cuma itu, Sambo juga disebut Deolipa suka marah-marah kalau lagi meriksa bahiam tembak-tembak.

“Deolipa lebih sadis lagi bicaranya seperti LGBT, Sambo psikopat. Jadi yang tidak substansial malah digulirkan, justru ini membias dan membuat persoalan menjadi kabur tidak jelas,” ungkapnya.

Maka dari itu, Zakirun melaporkan hal tersebut ke Bareskrim dengan laporan polisi Nomor: LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 31 Agustus 2022. Menurut dia, apa yang disampaikan Kamaruddin dan Deolipa diduga sebagai perbuatan tindak pidana.

“Kami laporkan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, pemberitaan bohong. Itu 10 tahun, ngeri itu. Pidana, karena ini kan pasal KUHP. Makanya, kemarin dari Siber juga ikut gelar jadi kita memulainya dari pidana umumnya,” tutupnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Berita Terkini
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved